Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai solusi pengelolaan sampah berkelanjutan menghadapi berakhirnya operasional tempat pemrosesan akhir (TPA) Regional pada 2027.
Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan pemerintah daerah telah mengusulkan pembangunan TPST RDF kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya sebagai langkah antisipasi agar penanganan sampah tetap berjalan setelah TPA Regional tidak lagi beroperasi.
"Di awal tahun 2026, kami sudah memasukkan proposal ke Cipta Karya untuk pembangunan TPST RDF. Mudah-mudahan dapat direalisasikan pada akhir 2026 atau tahun 2027," katanya saat Rapat Koordinasi Permasalahan Lingkungan Hidup, Penanganan Pengelolaan Sampah dan TPA bersama Menteri Lingkungan Hidup serta kepala daerah se-Sumatera Barat di Padang Pariaman, Kamis.
Ia mengatakan berakhirnya layanan TPA Regional menjadi tantangan tidak hanya bagi Kabupaten Solok, tetapi juga bagi kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang selama ini memanfaatkan fasilitas tersebut untuk pengelolaan sampah.
Menurut dia, dukungan pemerintah pusat dibutuhkan agar pembangunan infrastruktur pengolahan sampah dapat segera direalisasikan mengingat waktu yang tersedia hingga berakhirnya operasional TPA Regional semakin terbatas.
Selain menyiapkan fasilitas pengolahan berbasis teknologi, Pemerintah Kabupaten Solok juga memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat nagari sesuai arahan pemerintah pusat agar penanganan sampah dimulai dari sumbernya.
Jon Firman Pandu mengatakan salah satu contoh pengelolaan sampah berbasis masyarakat telah berjalan di Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, melalui keterlibatan pemerintah nagari dan relawan dalam mengolah sampah secara mandiri.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengatakan pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap penanganan sampah yang kini menjadi salah satu persoalan lingkungan berskala nasional.
Ia menyebut pemerintah berupaya memperkuat dukungan anggaran di sektor lingkungan hidup guna membantu pemerintah daerah mempercepat penanganan sampah serta mengapresiasi daerah yang telah mampu mengelola sampah dengan capaian mendekati 100 persen.
Menteri juga meminta jajaran Kementerian Lingkungan Hidup yang berasal dari Sumatera Barat memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar kebutuhan daerah terkait pengelolaan sampah dapat segera ditindaklanjuti.