Pemkab Pasaman Barat permudah akses dengan pelayanan terpadu ke masyarakat

July 2026 ยท 2 minute read

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melaksanakan pelayanan terpadu mulai administrasi kependudukan, perizinan, perpajakan, kesehatan, donor darah, pembukaan rekening bank hingga pasar murah di Kantor Wali Nagari (Kepala Desa) Kinali, Kecamatan Kinali, Senin.

"Ini perdana kita lakukan. Pelayanan terpadu ini melibatkan sejumlah dinas dalam upaya percepatan pelayanan ke warga. Pelayanan ini akan kita gilir di setiap nagari," kata Bupati Pasaman Barat Yulianto di Simpang Empat, Senin.

Menurutnya pelayanan terpadu yang diberikan merupakan inovasi yang terus dapat ditingkatkan dan semata-mata untuk memudahkan kepentingan masyarakat Pasaman Barat.

Pelayanan ini, katanya, tentu akan sangat bermanfaat dan ditunggu-tunggu, sebab tidak semua masyarakat memiliki kemudahan untuk datang langsung ke kantor pelayanan, baik karena waktu, jarak, usia, maupun kondisi tertentu.

"Semua ini tidak terlepas dari peran semua pihak, mulai dari pak camat, wali nagari, jorong, tokoh masyarakat, ninik mamak, dan semua pihak yang bahu-membahu agar pelayanan langsung menyentuh masyarakat, mudah, cepat, gratis, dan transparan sesuai kebutuhan masyarakat itu sendiri," katanya.

Dia mengharapkan dengan adanya pelayanan terpadu ini maka masyarakat yang tidak memiliki kesempatan berurusan ke ibu kota kabupaten di Simpang Empat akan dapat terlayani dengan mudah, cepat dan gratis.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pasaman Barat Ny. Sifrowati Yulianto, mengapresiasi pelayanan kesehatan berupa cek kesehatan gratis yang diberikan kepada masyarakat.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan dan berharap masyarakat dapat bekerja sama serta memanfaatkan pelayanan yang diberikan dengan baik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat Yuli Asma, memaparkan latar belakang kegiatan pelayanan terpadu, di antaranya perlunya peningkatan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Pasaman Barat.

Kemudian, pelayanan yang baik adalah pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, cepat, mudah, murah, transparan, dan berkeadilan.

Menurutnya pelayanan terpadu memberikan efisiensi waktu dan biaya kepada masyarakat karena tidak perlu berpindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan.

"Untuk diketahui bersama, hari ini pelayanan terpadu perdana diselenggarakan di Kecamatan Kinali," katanya.

Lalu pada Rabu, 15 Juli 2026 akan diadakan pelayanan terpadu di Kecamatan Talamau, tepatnya Kantor Camat Talamau.

Pada Senin, 20 Juli 2026, di Kantor Camat Lembah Melintang, pada Kamis, 23 Juli 2026, di depan Kantor Wali Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh, dan pada Senin, 27 Juli 2026, di Kantor Wali Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan.