Pemkab Minut Gandeng Tokoh Agama Edukasi Warga Tangani Kekeringan |Republika Online

August 2026 · 2 minute read

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO, – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut), Sulawesi Utara, menggandeng para agamawan untuk memberikan edukasi penanggulangan bencana kekeringan kepada masyarakat. Langkah ini diambil sebagai upaya masif untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga menghadapi potensi bencana di musim kemarau.

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, di Manado, Minggu, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran dan berkolaborasi dengan tokoh agama. Tujuannya agar edukasi dapat disampaikan secara efektif di setiap tempat ibadah.

"Kami ingin semua masyarakat teredukasi, dan telah mengeluarkan surat edaran dan bersama dengan tokoh agama agar memberikan edukasi kepada masyarakat di setiap tempat ibadah," kata Joune Ganda.

Sosialisasi Masif dan Patroli Rutin

Sosialisasi dan edukasi tentang penanggulangan cepat terhadap bencana kekeringan akan dilakukan secara masif. Bupati telah menginstruksikan agar surat edaran tersebut dilaksanakan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.

Instruksi ini mencakup langkah pencegahan, pemantauan dini, dan penanggulangan cepat terhadap bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta angin kencang. Informasi akan disebarluaskan menggunakan pengeras suara setiap hari di seluruh kelurahan dan desa.

Selain itu, edukasi juga akan disampaikan di setiap kegiatan masyarakat, baik acara suka maupun duka, melalui pertemuan warga, media sosial, media massa, dan sarana komunikasi lainnya. Fokus utama sosialisasi adalah larangan membakar secara sembarangan.

Aktivasi Poskamling dan Relawan

Bupati Joune Ganda juga mengaktifkan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) atau satuan tugas (satgas) di setiap kecamatan, kelurahan, dan desa. Patroli rutin akan digencarkan di wilayah-wilayah yang diidentifikasi rawan kebakaran.

Pembentukan relawan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa juga diperintahkan, lengkap dengan surat keputusan dari camat, lurah, hingga hukum tua. Masyarakat juga akan disosialisasikan mengenai sanksi hukuman dan denda bagi pelaku pembakaran lahan atau hutan.

Pemkab Minut menekankan pentingnya respons cepat pemadaman kebakaran hutan atau lahan sebelum api meluas. Seluruh elemen diminta melakukan koordinasi intensif dengan Pos Komando Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan serta Angin Kencang.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara