Pemkab Malinau usulkan pemenuhan listrik di wilayah pedalaman dan perbatasan

September 2026 · 3 minute read

Malinau, Kaltara (ANTARA) - Wakil Bupati Malinau Jakaria mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, Kaltara, mengusulkan pemenuhan listrik di wilayah pedalaman dan perbatasan.

"Usulan ini kami sampaikan dalam rapat sinkronisasi usulan lokasi program Listrik Desa (Lisdes) dari pemerintah daerah serta fasilitasi penyiapan lahan dan penyelesaian perizinan lisdes di Tanjung Selor, Kamis (17/9/2026)," ujar Wabup Jakaria di Malinau, Kaltara, Jumat.

Rapat yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor PT PLN (Persero) UP3 Kaltara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, dengan mengundang seluruh kepala daerah se-Kaltara ini, merupakan bagian dari program Listrik Desa (Lisdes) Tahun 2026-2029.

Menurut Wabup, dirinya menyampaikan kondisi kelistrikan di Kabupaten Malinau yang masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan.

Jakaria menjelaskan Kabupaten Malinau memiliki wilayah yang sangat luas dengan kondisi geografis yang cukup sulit.

Wilayah tersebut terbagi dalam 15 kecamatan, dengan enam kecamatan berada di sekitar perkotaan dan sembilan kecamatan lainnya berada di wilayah pedalaman serta perbatasan.

Untuk kondisi kelistrikan di wilayah perkotaan, kata dia, relatif baik karena sekitar 95 persen wilayah perkotaan telah mendapatkan aliran listrik.

Selain dukungan PLN, penerangan juga diperkuat melalui program lampu jalan tenaga surya berbasis energi baru terbarukan (EBT).

"Kalau di perkotaan relatif aman dan terang. Sekitar 95 persen sudah teraliri listrik, termasuk dukungan lampu jalan tenaga surya," katanya.

Namun, lanjutnya, kondisi berbeda masih dirasakan masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan. Sebab, kata dia, meskipun sebagian wilayah telah memiliki pembangkit listrik, pasokan listrik belum dapat menyala selama 24 jam seperti di kawasan perkotaan.

Menurutnya, yang menjadi salah satu kendala utama adalah ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional pembangkit. Kondisi geografis Malinau yang luas dan sulit dijangkau membuat distribusi BBM menjadi tantangan tersendiri.

Bahkan, kata Jakaria, sebagian kebutuhan BBM untuk pembangkit di wilayah perbatasan selama ini masih bergantung pada pasokan dari Serawak, Malaysia. Kondisi tersebut semakin sulit karena adanya hambatan pada jalur lintas batas antarnegara yang digunakan untuk mobilitas barang dan orang.

"Kalau BBM harus dikirim dari Malinau, jalurnya sangat sulit. Bisa melalui udara atau harus memutar lewat Kalimantan Timur, dari Samarinda, Long Bagun sampai Mahakam Ulu. Waktunya bisa satu sampai dua minggu dan biaya BBM bisa mencapai sekitar Rp40 ribu per liter," ungkapnya.

Karena itu, kata Wabup Jakaria, Pemkab Malinau terus mendorong adanya solusi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di pedalaman dan perbatasan.

Dalam kesempatan sinkronisasi usulan lokasi program Lisdes tersebut, Pemkab Malinau menyampaikan sekitar 18 usulan untuk pemenuhan kebutuhan listrik tahun 2027. Usulan tersebut antara lain pembangunan jaringan listrik ke wilayah yang belum teraliri serta penambahan mesin pembangkit dengan kapasitas tertentu untuk memenuhi kebutuhan daya di sejumlah wilayah.

Wabup Jakaria berharap usulan 18 titik pemenuhan listrik tersebut dapat direalisasikan melalui dukungan dan kebijakan khusus dari pihak terkait, mengingat kebutuhan listrik di wilayah pedalaman dan perbatasan bersifat mendesak.

"Kami berharap usulan yang disampaikan ini bisa dipenuhi. Kondisi di lapangan memang membutuhkan kebijakan khusus karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat di pedalaman dan perbatasan," sebutnya.

Pewarta: Agus Salam
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.