Pemkab Kapuas perkuat pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah

September 2026 · 4 minute read

Pemkab Kapuas perkuat pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah

Rabu, 16 September 2026 14:22 WIB

Image Print

Suasana pembukaan Workshop Analisis Gender RPJMD dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah PUG di Aula Bapperida Kapuas, Rabu (16/9/2026). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus memperkuat penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam seluruh proses pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi.

Sekda Kapuas Usis I Sangkai di Kuala Kapuas, Rabu, mengatakan pengarusutamaan Gender atau PUG menjadi salah satu strategi penting dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.

"PUG bukan program yang berdiri sendiri. Bukan pula semata-mata menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan perempuan," ucapnya.

Hal itu disampaikan saat membuka Workshop Analisis Gender RPJMD, Penyusunan Rencana Aksi Daerah PUG, serta Pendampingan Penyusunan Gender Action Budget/Gender Budget Statement (GAB/GBS) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas, di Aula Bapperida Kapuas.

Usis pun menegaskan pembangunan daerah pada akhirnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat. Sebab, setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberikan kesempatan, akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki.

Menurutnya, PUG harus diintegrasikan ke dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan sampai dengan evaluasi.

"Kapuas sendiri telah memiliki landasan penyelenggaraan PUG melalui Peraturan Bupati Kapuas Nomor 42 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di kabupaten ini," ujarnya.

Dengan adanya regulasi tersebut, Kapuas memiliki dasar untuk terus memperkuat kelembagaan dan implementasi PUG di Kabupaten Kapuas. Namun demikian, tantangan Kapuas ke depan adalah bagaimana memastikan PUG benar-benar masuk ke dalam substansi kebijakan dan program pembangunan daerah, bukan hanya terpenuhi dari sisi kelembagaan maupun administrasi.

Usis menyampaikan, momentum penyusunan dan pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 harus dimanfaatkan untuk memastikan berbagai isu dan kesenjangan gender dalam pembangunan dapat diidentifikasi sejak awal dan menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.

Karena itu, Sekda Kapuas ini pun menyambut baik pelaksanaan workshop analisis gender terhadap RPJMD Kabupaten Kapuas. Melalui proses tersebut, pembangunan diharapkan dapat dilihat secara lebih komprehensif dengan memperhatikan kondisi, kebutuhan, permasalahan serta hambatan yang mungkin berbeda antara perempuan dan laki-laki.

"Hasil analisis tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender atau RAD PUG. RAD PUG harus kita dorong menjadi instrumen yang operasional, yang memberikan arah dan prioritas yang jelas serta dapat dilaksanakan oleh perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing," jelasnya.

Dia menekankan pentingnya keterkaitan antara RAD PUG dengan perencanaan dan penganggaran perangkat daerah. Penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP), Gender Budget Statement (GBS) dan Gender Action Budget (GAB), perlu dipahami sebagai bagian dari upaya memastikan program dan kegiatan perangkat daerah mampu menjawab permasalahan, serta kesenjangan gender yang telah diidentifikasi.

"Kami tidak ingin hanya menghasilkan dokumen perencanaan tetapi tidak terlihat dalam alokasi dan pelaksanaan anggaran. Sebaliknya, kita ingin agar setiap intervensi pembangunan yang memang memiliki dimensi gender dapat direncanakan dan dianggarkan secara tepat," tandasnya.

Baca juga: Disdik Kapuas jelaskan keluhan penebusan seragam batik budaya ke siswa

Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas, dr Tri Setyautami, menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas telah menindaklanjuti berbagai regulasi dari pemerintah pusat terkait PUG, termasuk melalui Perbup Kapuas Nomor 42 Tahun 2022.

"Kapuas juga pernah memperoleh Anugerah Parahita Ekapraya kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada tahun 2023, dan saat ini proses penilaian kembali terus berjalan," katanya.

Tri menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir. Tantangan berikutnya adalah memastikan PUG tidak berhenti pada aspek kelembagaan dan administrasi, tetapi benar-benar masuk ke dalam substansi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan daerah.

"Gender tidak sama dengan jenis kelamin dan tidak semata-mata berkaitan dengan perempuan. Gender berkaitan dengan peran, kebutuhan, kesempatan, pengalaman, akses dan kondisi perempuan maupun laki-laki dalam kehidupan masyarakat, termasuk kelompok lansia, anak, petani, nelayan, ASN, remaja dan pemuda," demikian Tri.

Baca juga: Pemkab Kapuas sosialisasikan perpajakan dan administrasi bantuan keuangan parpol

Baca juga: Pemkab Kapuas perkuat sinergi lintas OPD percepat penurunan stunting

Baca juga: Pemkab Kapuas perpanjang masa tanggap darurat karhutla selama 14 hari

Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.