Pemkab HST terima rekomendasi persetujuan pendirian BUMD dari Kemendagri - ANTARA News Kalimantan Selatan

September 2026 · 2 minute read

Barabai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) bersiap mewujudkan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setelah memperoleh rekomendasi persetujuan pendirian BUMD dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Rekomendasi tersebut diterima oleh Bupati HST Samsul Rizal pada 2 September 2026 lalu dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Aset Pemerintah Daerah, Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD, serta Penyerahan Program Local Service Delivery Project (LSDP) yang diserahkan secara langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

"Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah berencana merealisasikan BUMD tersebut yang bergerak pada sektor agro, pangan, dan energi," kata Bupati Samsul Rizal di Barabai, Sabtu. 

Capaian ini menjadi momentum penting bagi Pemkab HST, mengingat gagasan pendirian BUMD tersebut telah diwacanakan sejak tahun 2016, namun belum dapat direalisasikan.

Kini, pada masa pemerintahan Bupati Samsul Rizal, cita-cita tersebut memasuki tahapan yang lebih konkret dengan diperolehnya rekomendasi persetujuan pendirian BUMD.

Bupati Rizal mengatakan, pemilihan sektor tersebut tidak terlepas dari karakteristik dan potensi daerah sekaligus komitmen Pemkab HST untuk mendorong penguatan sektor-sektor strategis yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Khususnya pada sektor agro dan pangan, pendirian BUMD diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem pertanian, termasuk menjaga stabilitas dan daya jual hasil produksi pertanian, khususnya gabah, sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi bagi petani dan daerah," jelasnya. 
Baca juga: Pemkab HST perkuat pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat

Komitmen tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) serta memperkuat berbagai instrumen pengendalian inflasi di daerah.

"Keberadaan BUMD tidak semata-mata diarahkan sebagai entitas bisnis milik pemerintah daerah, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan untuk memperkuat ketahanan pangan, menjaga stabilitas harga, serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah," tegasnya. 

Pewarta: Muhammad Hidayatullah
Editor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.