Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, membongkar puluhan bangunan liar di sepanjang bantaran Saluran Sekunder (SS) Balong Tua sebagai bentuk penegakan peraturan daerah, sekaligus mendukung program normalisasi sungai di wilayah itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan penertiban bangunan liar pada bantaran SS Balong Tua dilakukan secara bertahap sepanjang 7,6 kilometer yang membentang dari wilayah Kecamatan Sukatani hingga Kecamatan Tambelang.
"Penertiban hari ini adalah wujud komitmen Pemkab Bekasi dalam menegakkan aturan dan menertibkan aset negara, namun kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif," katanya di Cikarang, Rabu.
Pada titik sasaran terdapat total 257 bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai dengan rincian 128 bangunan di wilayah Kecamatan Sukatani serta 129 bangunan di Kecamatan Tambelang.
"Hari ini 58 bangunan di Sukatani kami bongkar menggunakan alat berat, termasuk 30 bangunan kosong, sisanya 40 bangunan sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Untuk di Kecamatan Tambelang terdapat 70 bangunan yang akan ditertibkan secara bertahap. Sisanya telah dibongkar mandiri," ucapnya.
Surya mengaku saat kegiatan sempat terjadi aksi penyampaian aspirasi oleh warga Desa Sukawijaya, Kecamatan Sukatani, berisi permintaan kepastian ganti kerugian atas bangunan yang ditertibkan.
Dalam kesempatan yang sama ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di atas tanah milik negara, termasuk di sepanjang bantaran sungai, saluran sekunder, serta sempadan jalan negara, jalan kabupaten, maupun jalan desa.
"Kami tidak pandang bulu. Penertiban ini akan terus kami lakukan secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Camat Sukatani Agus Dahlan menambahkan kegiatan penertiban bangunan liar diperlukan untuk meminimalisir risiko banjir terutama saat musim hujan, memulihkan fungsi irigasi agar air untuk sawah lancar, serta mewujudkan ketertiban umum hingga Kabupaten Bekasi yang berwawasan lingkungan.
Menurut dia, keberadaan bangunan-bangunan liar di sepanjang SS Balong Tua berpotensi besar menghambat proses normalisasi yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat oleh Pemkab Bekasi dibantu Perum Jasa Tirta (PJT) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
"Alhamdulillah, saya bersyukur karena masyarakat Sukatani mampu menjaga kondusif dan menyadari dengan sebagian pemilik bangunan sudah membongkar secara mandiri. Mereka menyadari kesalahan karena telah menempati tanah negara," kata dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.