Pemerintah Nabire tertibkan administrasi ASN dan evaluasi kinerja pegawai - ANTARA News Papua Tengah

August 2026 · 3 minute read

Nabire (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menertibkan administrasi aparatur sipil negara (ASN) sekaligus memperketat evaluasi kinerja pegawai guna meningkatkan disiplin serta mendukung efisiensi belanja pegawai daerah.

Bupati Nabire Mesak Magai di Nabire, Senin, mengatakan pemerintah menemukan sejumlah persoalan administrasi kepegawaian, mulai dari pegawai yang telah pensiun, pindah tugas ke daerah lain, hingga meninggal dunia namun masih tercatat menerima gaji melalui APBD Kabupaten Nabire.

"Kami menemukan ratusan pegawai yang status kepegawaiannya sudah berada di kabupaten lain, tetapi gajinya masih melekat di Kabupaten Nabire. Ada juga pegawai yang sudah pensiun maupun meninggal, namun administrasinya belum ditertibkan," katanya.

Menurut dia, penertiban tersebut penting mengingat belanja pegawai menjadi salah satu komponen terbesar dalam APBD, sementara pemerintah juga dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran secara nasional.

Ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) bersama bendahara melakukan pengawasan terhadap data kepegawaian dan segera melaporkan perubahan status pegawai agar tidak menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Selain penataan administrasi, Mesak juga memperingatkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) agar menjalankan tugas dengan disiplin dan tidak memanfaatkan kedekatan dengan pimpinan daerah sebagai alasan mengabaikan kewajiban.

"Saya tegaskan kepada seluruh kepala OPD, kepala distrik, dan lurah, jangan biarkan CPNS tidak melaksanakan tugas. Yang tidak masuk kantor selama satu minggu berturut-turut akan kami batalkan untuk mengikuti prajabatan," ujarnya.

Pemkab Nabire juga akan mengevaluasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), khususnya tenaga guru dan tenaga kesehatan yang telah menjalani masa kerja lima tahun.

Mesak mengatakan hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penilaian kinerja yang selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Di sisi lain, pemerintah daerah menghentikan pengangkatan tenaga honorer baru sesuai arahan pemerintah pusat.

ASN muda selanjutnya akan diprioritaskan mengisi kebutuhan personel di Dinas Lingkungan Hidup untuk mendukung kebersihan kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan peraturan daerah.

"Kami ingin seluruh ASN bekerja profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Jangan bekerja sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Mesak.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire Yulianus Passang mengatakan pihaknya menghentikan pembayaran gaji 187 ASN yang terindikasi bermasalah sebagai bagian dari penataan administrasi kepegawaian.

Yulianus menjelaskan sebagian ASN yang gajinya dihentikan diketahui telah berpindah ke instansi lain, seperti Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun pemerintah kabupaten tetangga, antara lain Dogiyai dan Deiyai, tetapi masih tercatat menerima gaji dari Pemerintah Kabupaten Nabire.

Selain menghentikan pembayaran gaji, Pemkab Nabire juga memvalidasi data 648 ASN yang ditemukan dari hasil pencocokan data MyASN dengan daftar pembayaran gaji.

Menurut dia, terdapat perbedaan jumlah pegawai antara data pada aplikasi MyASN dan daftar gaji sehingga seluruh data tersebut masih diverifikasi.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Nabire memiliki sekitar 5.600 ASN yang terdiri atas PNS dan PPPK. Seluruh data kepegawaian terus divalidasi guna memastikan pembayaran gaji dan pengelolaan ASN sesuai kondisi riil dan ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.