Pemerintah mengawasi peredaran beras fortifikasi untuk memastikan produk yang beredar sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada kemasan.

Langkah tersebut dilakukan di tengah usulan penetapan harga eceran tertinggi (HET) beras fortifikasi untuk mengantisipasi produsen beralih dari beras medium ke produk fortifikasi.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pengaturan HET beras berada di bawah kewenangan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Namun, Kementerian Perdagangan tetap melakukan pengawasan terhadap peredarannya.
"Kalau dari Kemendag, kita ikut monitor terus ya. Karena memang HET untuk beras kan di Bapanas," kata Budi kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026. .
Pengawasan terutama dilakukan agar beras fortifikasi yang beredar tidak mencantumkan kandungan yang berbeda dengan isi sebenarnya.
"Kita terus akan melakukan pengawasan terutama kalau fortifikasi ini jangan sampai beras yang beredar tidak sesuai dengan ingredient atau kandungan yang dia tulis di dalam packingnya," tegasnya.
Budi mengatakan, hingga kini belum ada aturan khusus mengenai beras fortifikasi. Pengaturan terkait hal tersebut kemungkinan akan dilakukan Bapanas.
Sementara itu, untuk beras premium di ritel modern, saat ini pasokannya dilakukan Bulog dengan merek SPHP. Pemerintah juga mendorong pasokan beras medium dari Bulog untuk mengisi pasar ritel modern.
Terkait tren beras khusus yang semakin banyak dijual di ritel modern, Budi menilai produk tersebut memiliki pasar yang berbeda dengan beras medium dan premium.
"Ya, saya pikir pasarnya beda ya, bangsanya berbeda ya. Makanya sekarang juga Bulog juga sudah menyediakan untuk beras premium dan medium," ujarnya.
Budi menegaskan, produsen tetap diperbolehkan menjual beras sesuai segmen pasarnya selama memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.
"Silakan aja, kan itu kan sesuai, enggak melanggar aturan ya, sepanjang tadi diikuti ya, apa namanya, standar sesuai dengan yang dia tentukan. Jangan sampai juga enggak sesuai dengan apa yang dia sampaikan," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.