Pemerhati Anak Sebut Orang Tua Jangan Abaikan Privasi Anak di Medsos

July 2026 · 4 minute read

CNN Indonesia

Kamis, 23 Jul 2026 20:00 WIB

Ilustrasi ayah dan anak laki-laki
Ilustrasi. Orang tua jangan abai, tetap harus perhatikan anak di medsos. (iStock/imtmphoto)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mendokumentasikan tumbuh kembang anak lewat foto atau video telah menjadi kebiasaan banyak orang tua. Namun, di balik momen yang tampak sederhana itu, ada hak privasi dan keamanan anak yang juga perlu mendapat perhatian.

Perwakilan Pengurus Forum Anak Nasional (FAN), Ayla Alka Utsar, mengingatkan bahwa setiap anak memiliki hak yang harus dipenuhi sebelum dilibatkan dalam aktivitas di ruang digital, termasuk menjadi konten kreator atau tampil di media sosial.

"Anak-anak memiliki hak-hak dasar yang harus dipenuhi terlebih dahulu, seperti hak mendapatkan pendidikan dan bermain. Setelah hak tersebut terpenuhi, barulah mereka bisa berpartisipasi dalam kegiatan lain, termasuk di media sosial," kata Ayla beberapa waktu lalu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, fenomena anak menjadi brand ambassador atau kreator konten memang semakin banyak ditemui. Bahkan, tak sedikit yang turut memberikan pemasukan bagi keluarga. Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat orang tua mengabaikan hak-hak dasar anak.

Ayla menegaskan bahwa kepentingan terbaik anak harus tetap menjadi prioritas dibanding mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi di media sosial.

Selain memastikan hak anak terpenuhi, Ayla juga menyoroti pentingnya literasi digital bagi anak dan orang tua. Meski pemerintah telah berupaya menghadirkan internet yang lebih aman, berbagai bentuk kekerasan berbasis digital terhadap anak masih banyak terjadi.

Karena itu, Forum Anak Nasional aktif menggelar berbagai pelatihan dan webinar mengenai penggunaan internet yang ramah anak. Salah satunya melalui program edukasi yang mengajarkan anak mengenali tautan berbahaya, menghindari konten yang tidak pantas, hingga berani mengingatkan teman yang terpapar konten negatif.

Pilihan Redaksi

"Kita juga harus punya kesadaran untuk tidak mengklik tautan yang tidak baik. Kalau ada teman yang terpapar konten yang tidak pantas, kita juga punya peran untuk mengingatkan bahwa itu tidak baik dan mengajak mencari aktivitas digital yang lebih positif," ujar Ayla.

Hal senada disampaikan Perwakilan Forum Anak Nasional, Rizquna. Ia menjelaskan bahwa bersama UNICEF Indonesia, pihaknya telah menyusun buku panduan mengenai PP TUNAS atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital yang berisi edukasi penggunaan media sosial secara aman.

Panduan tersebut tidak hanya ditujukan bagi anak-anak, tetapi juga orang tua dan remaja. Isinya menjelaskan aktivitas yang boleh dilakukan anak di media sosial, langkah yang harus diambil ketika menemukan situasi berbahaya, hingga cara menciptakan lingkungan internet yang lebih ramah anak.

"Kami mencoba menyederhanakan PP TUNAS agar lebih mudah dipahami. Panduan ini juga ditujukan kepada orang tua karena internet saat ini tidak hanya berisiko bagi anak, tetapi juga remaja," ujarnya.

Menurut Rizquna, menciptakan ruang digital yang aman membutuhkan keterlibatan seluruh anggota keluarga. Orang tua, kakak, maupun orang dewasa di sekitar anak perlu membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman saat menghadapi persoalan di dunia maya.

Forum Anak Nasional juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi keluarga di era digital. Kini, anak-anak bahkan sejak usia balita sudah akrab dengan gawai. Namun, penggunaan perangkat digital tanpa pendampingan dapat meningkatkan berbagai risiko.

Dalam PP TUNAS, terdapat sejumlah risiko utama yang perlu dipahami orang tua.

Pertama adalah risiko konten, yakni paparan terhadap materi yang tidak sesuai usia anak. Kedua adalah risiko kontak, ketika anak berinteraksi dengan orang asing di ruang digital yang dapat mengarah pada eksploitasi atau kekerasan.

Selain itu, terdapat risiko konsumerisme, ketika aktivitas anak di internet dimanfaatkan untuk mendorong perilaku konsumtif melalui iklan atau rekomendasi produk.

Terakhir adalah risiko pelindungan data pribadi dan profiling, yaitu penggunaan data digital anak oleh pihak tertentu untuk memetakan kebiasaan, preferensi, hingga perilaku mereka tanpa perlindungan yang memadai.

Menurut FAN, pendampingan orang tua menjadi benteng utama untuk mencegah berbagai risiko tersebut. Orang tua juga perlu peka terhadap perubahan perilaku anak, misalnya ketika mulai menutup diri, menghabiskan waktu terlalu lama di kamar, atau enggan bercerita mengenai aktivitasnya di dunia maya.

"Perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan meningkatkan kemampuan anak menggunakan internet. Orang tua juga harus terus belajar mengikuti perkembangan teknologi agar mampu menjadi pendamping yang memahami tantangan yang dihadapi anak," tutupnya. 

(tis/tis)

Add

as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]