Pelni Mimika: Penumpang bisa pesan tiket kapal 60 hari sebelum berangkat - ANTARA News Papua Tengah

September 2026 · 2 minute read

Timika (ANTARA) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Kantor Cabang Mimika, Papua Tengah,menyebutkan bahwa saat ini pemesanan tiket kapal Pelni dapat dilakukan 60 hari sebelum keberangkatan.

Kepala Kantor Pelni Cabang Mimika Sigit Sujatmoko di Timika, Kabupaten Mimika, Rabu, mengatakan bahwa penerapan ini berlaku sudah berlaku pada bulan September di seluruh Indonesia.

"Untuk bulan September ini baru delapan kapal yang bisa dipesan 60 hari sebelum keberangkatan. Nanti di bulan Oktober semua kapal kita bisa melakukan pemesanan 60 hari sebelum keberangkatan," ujarnya.

Ia meminta masyarakat agar dapat mengakses aplikasi Pelni mobile untuk melihat jadwal dan pemesanan tiket 60 hari sebelum keberangkatan.

Pelanggan diimbau untuk melakukan pembelian tiket melalui kanal resmi Pelni guna memastikan keamanan transaksi serta memperoleh informasi perjalanan yang terpercaya.

"Pelni tidak menjual tiket melalui akun media sosial, hanya melalui aplikasi Pelni mobile, akun resmi Pelni. Masyarakat sudah bisa mengunduh aplikasi Pelni mobile. Kalau masih bingung nanti bisa ke kantor cabang kami di Timika , nanti kami bantu mengunduh dan kami akan sosialisasikan cara  menggunakannya," ujarnya.

Ia menambahkan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang menjelang Natal dan Tahun Baru 2027, Pemerintah Kabupaten Mimika diminta lebih awal untuk mengirim surat kepada Kementerian Perhubungan meminta dukungan penguatan armada untuk mendukung pelaksanaan mudik Natal dan tahun baru melalui Pelabuhan Pomako.

"Karena nanti jelang Natal itu banyak sekali saudara-saudara kita yang melaksanakan mudik merayakan Natal dan tahun baru di kampung halaman bersama keluarga. Khususnya menuju Pelabuhan Tual, Pelabuhan Dobo dan Pelabuhan Ambon," ujarnya.

Kabupaten Mimika saat ini terdapat empat kapal Pelni yang dioperasikan untuk melayani masyarakat di wilayah itu yakni KM Leuser, KM Sirimau, KM Tatamailau dan juga KM Sabuk Nusantara 75.

Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.