Kamis, 16 Juli 2026, 16:27 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Kiai Kampung sekaligus penulis buku “Prabowo untuk Indonesia Raya”, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, menilai berbagai spekulasi yang berkembang setelah penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Menurut Gus Lilur, narasi yang berkembang di ruang publik memunculkan beragam asumsi mengenai hubungan antaraparat penegak hukum. Ia menilai kondisi tersebut perlu segera direspons agar tidak menimbulkan persepsi negatif yang semakin meluas di masyarakat.
"Sejak beberapa hari terakhir berkembang asumsi-asumsi liar yang meracuni kognisi rakyat Indonesia. Berbagai teori bermunculan hingga menyeret banyak institusi negara. Racun itu tidak bisa dilawan hanya dengan bantahan atau siaran pers, tetapi dengan menghadirkan figur-figur yang masih dipercaya publik," kata Gus Lilur dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (16/7/2026).
Untuk memperkuat kepercayaan publik, tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) tersebut mengusulkan Presiden Prabowo Subianto melakukan penguatan tata kelola penegakan hukum melalui peningkatan koordinasi antarinstansi.
Salah satu usulannya adalah melakukan penataan kepemimpinan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Menurutnya, koordinasi utama Satgas PKH sebaiknya berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), dengan tetap melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, Kejaksaan, Polri, serta Kementerian Keuangan.
"Kepemimpinan Satgas PKH dialihkan dari Menteri Pertahanan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Menhan tetap perlu dilibatkan bersama TNI, Kejaksaan, Polri, dan Kementerian Keuangan, tetapi koordinasi utama berada di bawah Menko Polkam," ujarnya.
Ia menegaskan Satgas PKH tetap diperlukan dalam upaya penertiban kawasan hutan. Karena itu, menurutnya, yang dibutuhkan adalah penguatan kelembagaan dan koordinasi, bukan pembubaran.
"Satgas PKH perlu diperkuat, bukan dibubarkan. Kepemimpinannya sebaiknya berada di bawah Menko Polkam agar koordinasi lintas lembaga semakin kuat dan mampu menjawab tantangan yang muncul pasca kasus yang menyeret mantan Ketua Pelaksana Satgas PKH," katanya.
Selain menyoroti Satgas PKH, Gus Lilur juga mengusulkan Presiden Prabowo mempertimbangkan evaluasi atau reshuffle Kabinet Merah Putih, khususnya pada posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Ia mengusulkan Mahfud MD mengisi jabatan Menko Polkam dengan didampingi Busyro Muqoddas sebagai Wakil Menko Polkam.
Baca Juga: Viral Tuduhan Megawati Terima Rp10 T untuk Calonkan Jokowi, SDR Dorong Uji Pengadilan
Menurut Gus Lilur, Mahfud MD memiliki pengalaman dalam bidang hukum dan tata kelola pemerintahan, sedangkan Busyro Muqoddas dikenal memiliki rekam jejak dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai kombinasi keduanya dapat memperkuat koordinasi penegakan hukum sekaligus membantu memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Di sisi lain, Gus Lilur mengingatkan Presiden Prabowo agar tetap menjaga posisi sebagai pemimpin yang berada di atas seluruh kepentingan politik dan institusi negara.
"Presiden harus hadir menjadi solusi atas berbagai faksi, bukan menjadi bagian darinya. Prabowo harus berdiri di atas semua kepentingan dan merangkul seluruh elemen bangsa agar tidak muncul polarisasi baru yang merugikan Indonesia," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.