Pakar: Ketegasan Prabowo perkuat transformasi ekonomi - ANTARA News Bengkulu

August 2026 · 3 minute read

Bengkulu (ANTARA) - Pakar Ekonomi dan Kebijakan Publik Dr Anzori Tawakal menilai ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan praktik ekonomi yang merugikan negara menjadi bagian penting dari upaya memperkuat transformasi ekonomi nasional.

"Pak Prabowo betul-betul serius meningkatkan ketahanan masyarakat dan powerfull. Nah tentu memang dalam konteks powerfull ini banyak pihak-pihak yang terganggu aktivitas ekonominya," kata Anzori di Bengkulu, Jumat, menanggapi pidato Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026.

Menurut dia ketegasan pemerintah memang dibutuhkan untuk memastikan kegiatan ekonomi berjalan sesuai aturan sekaligus mencegah praktik yang dapat menyebabkan kebocoran penerimaan negara.

Dia mengatakan langkah penertiban menjadi penting terutama pada sektor yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, seperti pertambangan, kehutanan dan komoditas ekspor.

Anzori mencontohkan penertiban melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang menurut dia telah mengambil kembali penguasaan negara atas lahan yang sebelumnya digunakan secara tidak sesuai ketentuan.

"Kalau kita lihat dalam konteks ekonomi, dengan Satgas PKH-nya sudah menertibkan kawasan hutan dan sudah lebih dari enam juta hektare lahan sudah diambil menjadi aset negara," kata dia.

Menurut Anzori kebijakan penertiban juga diperlukan untuk memperbaiki tata kelola penerimaan negara dari sektor sumber daya alam sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat kembali lebih besar kepada negara dan masyarakat.

Kemudian, dia menilai kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Indonesia juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki pengelolaan komoditas sumber daya alam, terutama untuk komoditas seperti batu bara, sawit dan nikel.

Menurut Anzori selama ini masih terdapat potensi kebocoran dalam perdagangan komoditas sumber daya alam yang dapat mengurangi penerimaan negara. Karena itu, penguatan tata kelola diperlukan agar aktivitas ekspor memberikan kontribusi optimal terhadap perekonomian nasional.

"Hal inilah yang dilawan Pak Prabowo, dan Pak Prabowo berani mengambil kebijakan-kebijakan itu, dan saya berkeyakinan Pak Prabowo tetap terus membela kepentingan rakyat," katanya.

Dia mengatakan ketegasan pemerintah tidak berarti seluruh pelaku usaha diposisikan sebagai pihak yang berseberangan dengan pemerintah. Penertiban, menurut dia ditujukan kepada pihak yang menjalankan aktivitas ekonomi dengan cara yang melanggar aturan dan merugikan negara.

"Sebagian, ya tidak semua pengusaha nakal yang melawan karena terusik kegiatan ekonominya untuk mendapatkan keuntungan, tapi bagi yang merugikan negara baik di sektor pajak maupun dari sektor penerimaan devisa kita," ujarnya.

Anzori menilai keberanian pemerintah dalam melakukan penertiban menjadi salah satu faktor yang dapat memperkuat fondasi transformasi ekonomi. Dia mengatakan transformasi ekonomi juga perlu berjalan beriringan dengan penguatan sektor pangan, energi, pendidikan, kesehatan dan pembangunan manusia. 

Dengan demikian, ketegasan dalam penataan ekonomi yang diterapkan pemerintah tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara saja, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (14/8), menyatakan pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 21 bulan pemerintahan.

Presiden menyebut kebijakan itu dijalankan untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa yang sebagian telah berlangsung selama puluhan tahun. Sejumlah kebijakan yang disampaikan dalam pidato mencakup swasembada pangan, swasembada energi melalui B50, program makanan bergizi, hilirisasi dan bantuan sosial.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.