Jakarta -
Organisasi Miss Universe tengah dilanda perseteruan internal yang kini ikut menyeret Indonesia. Dalam pernyataan terbaru, JKN Universe LLC yang menjadi bagian dari Miss Universe Organization (MUO) menyatakan tidak mengakui pengaturan franchise Miss Universe Indonesia untuk 2026.
Pernyataan tersebut bahkan berdampak langsung pada status perwakilan Indonesia di ajang Miss Universe ke-75 yang akan digelar di Puerto Rico pada November mendatang.
Dalam dokumen yang dirilis pada Jumat (18/9/2026), JKN Universe LLC menyebut sejumlah pengaturan franchise nasional yang dibuat oleh Miss Universe Eastern Pte. Ltd. dan entitas yang terkait dengan Nawat Itsaragrisil tidak dilakukan dalam kerangka lisensi yang sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indonesia Terancam Tak Bisa Ikut Miss Universe 2026
Enam negara disebut terdampak, yakni Thailand, Indonesia, Vietnam, Laos, Malaysia, dan Singapura. Untuk Indonesia, pengaturan franchise yang dipersoalkan adalah untuk tahun 2026. Dampaknya adalah Indonesia dan negara lainnya di bawah asuhan Nawatterancam tidak bisa mengikuti kompetisi Miss Universe tahun ini.
Miss Universe Indonesia 2025 Sanly Liu. Foto: Instagram/@sanlyliuu
"JKN Universe LLC tidak mengakui pengaturan franchise nasional yang dimaksud untuk Thailand, Indonesia, Vietnam, Laos, Malaysia, dan Singapura, karena pengaturan tersebut tidak disahkan berdasarkan Franchise License Agreement yang sah atau instrumen hukum lainnya dengan JKN Universe LLC," tulis Miss Universe Organization dalam pernyataan resminya.
"JKN Universe LLC menyampaikan bahwa para kontestan yang mewakili negara-negara tersebut tidak akan memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam Kompetisi Miss Universe ke-75," tambah MUO.
Siapa Nawat Itsaragrisil?
Nama Nawat Itsaragrisil menjadi salah satu tokoh penting dalam konflik ini. Nawat adalah pengusaha dan tokoh pageant asal Thailand yang dikenal sebagai pendiri sekaligus Presiden Miss Grand International. Ia juga merupakan sosok yang mengelola sejumlah franchise Miss Universe di kawasan Asia Tenggara.
Pada akhir Juli 2026, Miss Universe Organization bahkan mengumumkan Nawat sebagai CEO Miss Universe Eastern (MU East), entitas yang bertanggung jawab atas operasional Miss Universe di 95 wilayah bagian timur. Namun pernyataan terbaru berbeda lagi.
Nawat Itsaragrisil & finalis Miss Universe 2025 Foto: dok. Instagram @nawat.tv
Pada 8 September 2026, MUO memebuat pernyataan bahwaNawattidak memiliki posisi sebagai karyawan, eksekutif, pejabat perusahaan, bagian operasional, maupun posisi hukum di dalam organisasi.
"NawatItsaragrisil tidak memiliki mandat atau kewenangan untuk mewakili Organisasi," tulis Organisasi Miss Universe.
Sebelumnya, pria asal Thailand itu mengklaim dirinya menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Eastern (MU East), kubu yang menjadi bagian dari struktur 50:50 Miss Universe Organization dan berada di pihakNawatdalam konflik internal dengan MU West. Namun, klaim kewenangan tersebut kini dibantah oleh Organisasi Miss Universe di Instagram resminya yang menyatakanNawattidak mewakili organisasi secara keseluruhan.
"NawatItsaragrisil tidak memiliki mandat atau kewenangan untuk mewakili Organisasi," tulis Organisasi Miss Universe.
Miss Universe Terbagi 2 Kubu
Secara struktur, JKN Universe LLC yang menjalankan bisnis sebagai Miss Universe Organization dimiliki melalui JKN Legacy Inc. dengan kepemilikan yang terbagi rata 50:50 antara dua kelompok, yakni MU East dan MU West.
Berdasarkan Perjanjian Pembagian Wilayah yang berlaku, MU East menangani hubungan franchise di wilayah Timur (Asia Tenggara), sementara MU West bertanggung jawab atas wilayah Barat. Di kubu MU East, Nawat Itsaragrisil menjabat sebagai CEO Miss Universe Eastern. Sementara di kubu MU West, Ronald Day tercatat sebagai CEO Miss Universe Americana LLC. Meski pembagian wilayah tersebut telah diatur dalam perjanjian, kewenangan dalam mengambil keputusan yang menyangkut tata kelola Miss Universe secara keseluruhan kini masih menjadi sumber perdebatan antara kedua kubu.
(kik/kik)