OJK Soroti Risiko Kredit Macet Bank Akibat El Nino

September 2026 ยท 2 minute read

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai dampak fenomena El Nino terhadap kualitas kredit perbankan. Kondisi cuaca yang lebih kering dan musim kemarau berkepanjangan berpotensi mengganggu produksi dan aktivitas usaha debitur sehingga meningkatkan risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, El Nino perlu menjadi salah satu risiko yang dicermati industri keuangan karena dapat mempengaruhi kualitas aset hingga tingkat pemodalan bank.

"Dari perspektif sektor keuangan, El Nino yang menjadi salah satu cakupan dalam risiko iklim, dan menjadi salah satu fokus pengaturan dan pengembangan OJK mengingat dampaknya berpotensi menjalar dari sektor riil ke sektor keuangan dan pada akhirnya memengaruhi kualitas aset, profitabilitas, likuiditas, dan tingkat permodalan bank," kata Dian dalam jawaban tertulis, Senin (21/9/2026).

Baca Juga: Premi Asuransi Rekayasa Terkontraksi pada Semester I-2026, Ini Kata Asei

Dian menjelaskan, dampak El Nino terutama dirasakan sektor ekonomi yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap kondisi cuaca, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta industri makanan dan minuman.

Gangguan produksi dan aktivitas usaha, peningkatan biaya operasional, serta penurunan pendapatan dapat memengaruhi kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban kredit. Kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi meningkatkan risiko kredit bermasalah.

Dian menambahkan, bank dengan konsentrasi pembiayaan tinggi pada sektor atau wilayah yang rentan terhadap dampak El Nino berpotensi menghadapi risiko penurunan kualitas aset yang lebih besar dibandingkan bank dengan portofolio yang lebih terdiversifikasi.

Risiko tersebut termasuk dalam physical climate risk, yakni risiko yang timbul akibat dampak langsung perubahan pola dan kondisi iklim terhadap aktivitas ekonomi, aset, maupun kinerja keuangan debitur.

Untuk memperkuat ketahanan industri perbankan, OJK mendorong bank menyusun rencana transisi dengan mengintegrasikan dampak risiko iklim ke dalam strategi bisnis dan manajemen risiko. Bank juga didorong mengalokasikan modal dan pembiayaan ke sektor ramah lingkungan serta mengembangkan produk keuangan berbasis keberlanjutan.

Sementara itu, dampak El Nino juga menjadi perhatian bagi industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sebab, sebagian BPR memiliki eksposur pembiayaan yang dekat dengan sektor ekonomi masyarakat di daerah, seperti pertanian, perkebunan, perdagangan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: OJK Optimistis Risiko Kredit Himbara ke Koperasi Desa Merah Putih Terjaga

"Dampak tersebut dapat terjadi secara langsung melalui penurunan pendapatan debitur pada sektor terdampak maupun secara tidak langsung melalui perlambatan aktivitas ekonomi di daerah," katanya.

OJK juga telah mewajibkan BPR dan BPR Syariah menerapkan keuangan berkelanjutan serta menyusun rencana aksi keuangan berkelanjutan melalui POJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi BPR dan BPRS.

Selain itu, BPR dan BPR Syariah wajib menerapkan nilai lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam mendukung ekosistem bisnis berkelanjutan, pengembangan produk, serta mengelola risiko keuangan akibat risiko iklim.