Nikita Mirzani Ngaku Dapat Intimidasi usai Kritik Kasus Korupsi Febrie, Ditjenpas DKI Bantah

July 2026 · 2 minute read

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Jakarta, VIVA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap selebritas Nikita Mirzani saat menjalani pemeriksaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca Juga

"Tidak ada intimidasi kepada yang bersangkutan NM (Nikita Mirzani) yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu," kata Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS DKI Edi Sigit Budiman di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sigit menyebut, Nikita Mirzani sama sekali tidak menggunakan telepon genggam seperti yang selama ini beredar di media sosial dan media massa.

Baca Juga

Dugaan yang Nikita Mirzani sebut menerima intimidasi itu, kata dia, bermula ketika pihaknya menerima laporan bahwa wanita yang terkenal sensual itu muncul dalam pemberitaan bisa menggunakan telepon genggam dengan bebas meski tengah menjalani masa tahanan.

"Dari laporan itu kami membentuk tim pemeriksa dan melakukan pemeriksaan pada tanggal 30 Juli, sekitar jam tujuh malam. Kami melakukan razia di Rutan Pondok Bambu, dan dari hasil razia tersebut, kita tidak menemukan hal-hal yang dilarang oleh rutan maupun lapas, terutama alat komunikasi ilegal," jelas Sigit.

Baca Juga

Setelah melakukan razia, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani untuk mengklarifikasi atau mengonfirmasi terkait pemberitaan di media sosial atas kicauannya.

Dari pemeriksaan itu, diketahui bahwa selama memberitakan kicauan di media sosialnya dia menyampaikan pesan ke adminnya.

"Keterangan yang kami peroleh bahwa Nikita Mirjani mengomentari media sosial dari admin medsos yang dimiliki dan disampaikan melalui alat komunikasi yang legal wartelsuspas (warung telepon khusus pemasyarakatan)," ujarnya.

Dalam pemeriksaan itu, semua dilakukan sesuai dengan prosedur Standar Operasional Pemeriksaan (SOP) dan dipastikan semuanya berjalan tanpa intimidasi seperti apa yang selama ini beredar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, tidak mungkin kami mengintimidasi yang bersangkutan terkait penggunaan alat komunikasi," ucap Sigit.

Selama ini, Nikita Mirzani juga merupakan salah satu duta layanan untuk warung telekomunikasi pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Rutan Pondok Bambu. Bahkan, wajahnya pun sudah tampil di media sosial untuk mempublikasikan layanan tersebut.

Halaman Selanjutnya

"Dia sendiri duta layanan Wartelsuspas yang merupakan warung telekomunikasi pemasyarakatan. Jadi alat komunikasi yang legal, yang memang resmi digunakan oleh warga binaan untuk melakukan komunikasi kepada keluarga ataupun kerabat daripada warga binaan yang bersangkutan," jelas Sigit.