Nafkah Anak Mandek Berbulan-bulan, Ruben Onsu Terancam Dilaporkan Atas Kasus Penelantaran

September 2026 · 2 minute read

AKURAT.CO Konflik pasca-perceraian antara Sarwendah dan Ruben Onsu mendadak memasuki babak baru yang semakin memanas.

Isu mengenai kewajiban nafkah untuk buah hati mereka yang kabarnya telah dihentikan oleh Ruben kini menjadi sorotan tajam publik.

​Kuasa hukum anyar yang ditunjuk Sarwendah, Jaenudin, membeberkan bahwa rincian nominal nafkah anak sebenarnya belum terakomodasi secara terperinci, baik dalam amar putusan pengadilan maupun kesepakatan Akta 39.

Baca Juga: Mediasi Buntu, Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Kembali Digelar 2 September

Kondisi ini memberikan celah hukum yang sangat kuat bagi Sarwendah untuk melayangkan gugatan resmi secara terpisah.

​"Nafkah anak yang selama ini diributkan Rp200 juta itu di akta enggak ada. Jadi Sarwendah bisa melakukan gugatan nafkah. Itu perlu digugat karena buat masa depan anak," ungkap Jaenudin saat ditemui di kawasan Bojongsari, Depok, baru-baru ini.

​Menanggapi isu yang berembus bahwa pihak Ruben disinyalir menahan dana nafkah akibat merasa dipersulit untuk bertemu dengan anak-anaknya, Jaenudin memberikan sentilan menohok.

Menurutnya, pemenuhan hak dasar anak adalah hal mutlak yang tidak boleh dijadikan alat tawar-menawar dalam perselisihan antar-orang tua.

​"Tidak ada alasannya nafkah anak ditahan gara-gara tidak ada rincian atau sulit bertemu. Gimana kalau misalnya Sarwendah tidak punya kemampuan? Ya itu, anak-anak kasihan sekali," katanya.

​Tak sekadar menggertak, Jaenudin menegaskan bahwa tindakan menghentikan pemenuhan kebutuhan anak dalam kurun waktu panjang memiliki konsekuensi hukum yang amat serius.

Jika penahanan nafkah terus berlarut-larut hingga berbulan-bulan, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk tindak pidana penelantaran anak.

​"Itu (penelantaran anak) bisa diperkarakan kalau Sarwendah mau. Tapi ya mungkin belum sejauh itu lah ya. Harusnya publik melihat itu, kalau tidak dikasih nafkah seperti apa rasanya?" tambah Jaenudin.

Baca Juga: Mediasi Perceraian Buntu, Sarwendah Pasrah Jadi Pihak yang Selalu Salah

​Meski peluang untuk menempuh jalur pidana terbuka lebar, pihak Sarwendah saat ini masih mencermati perkembangan situasi sembari mengimbau agar tanggung jawab terhadap masa depan anak-anak tetap diprioritaskan di atas konflik pribadi.