Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur (Jaktim) mengatakan mobil klinik hewan keliling dilengkapi dengan sejumlah peralatan, mulai dari ultrasonografi (USG) hingga alat uji darah.
"Di setiap unit mobil klinik hewan keliling Jakarta, kebetulan Jakarta Timur mendapatkan satu unit dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang pelayanan medis veteriner, seperti alat uji darah, urine, biokimia, USG," kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur Taufik Yulianto kepada ANTARA di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa.
Dia pun memastikan layanan tersebut dilengkapi dengan berbagai peralatan medis veteriner untuk pemeriksaan maupun penanganan kesehatan hewan.
"Ada juga mikroskop, kemudian mesin pembius, serta sarana pendukung diagnosis lainnya untuk membantu pemeriksaan dan penanganan kesehatan hewan secara lebih optimal," ujar Taufik.
Selain itu, kata dia, setiap mobil klinik dioperasikan oleh satu dokter hewan dan satu paramedis veteriner yang siap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Baca juga: Pemkot Jaktim pastikan klinik hewan keliling dukung kesehatan satwa
Dia menuturkan mobil klinik hewan keliling mulai beroperasi di sejumlah wilayah di tiga kelurahan selama sepekan setelah peluncuran program layanan tersebut.
"Untuk minggu pertama di bulan ini, ya, kami pascaperesmian di hari Jumat (10/7) kemarin, kami sudah menetapkan beberapa lokasi yang memang menjadi titik awal percobaan di Jakarta Timur selama sepekan," tutur Taufik.
Mobil klinik hewan keliling mengawali pelayanannya di Jakarta Timur pada 13-14 Juli di Kantor Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas. Kemudian, pada 15-16 Juli di Kantor Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit, dan pada 17 Juli di Kantor Kelurahan Penggilingan, Cakung. Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB.
Menurut Taufik, layanan tersebut hadir untuk mendekatkan pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat, dengan lokasi yang berpindah-pindah di beberapa kelurahan.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi selama pekan pertama operasional mobil klinik tersebut untuk melihat efektivitas pelayanannya.
"Dalam seminggu ini, tentunya kami akan melakukan evaluasi bagaimana pelaksanaan praktik mobil klinik ini, mulai dari proses pendaftaran, kemudian tindakan, dan sampai nanti evaluasinya. Kami berharap di minggu ini kami sudah mendapatkannya," ungkap Taufik.
Baca juga: Mobil klinik hewan keliling jadikan Jakarta kota ramah hewan
Berdasarkan informasi pada papan tarif, layanan kesehatan hewan di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan itu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35.000. Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70.000, sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing sebesar Rp100.000.
Tarif yang sama, yakni Rp100.000, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi.
Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing. Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200.000.
Selanjutnya, untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100.000 per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75.000 per contoh per jenis pemeriksaan.
Baca juga: Mobil klinik hewan keliling DKI permudah akses layanan kesehatan hewan
Baca juga: Pram ajak warga manfaatkan fasilitas Mobil Klinik Hewan Keliling
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.