Surabaya (ANTARA) - Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka. Pertanyaan tentang kemerdekaan kini tidak lagi berhenti pada siapa yang menguasai wilayah kita, melainkan siapa yang menguasai masa depan. Dan masa depan semakin ditentukan oleh pengetahuan. Bangsa yang menguasai sains, teknologi, data, energi, pangan, dan industri memiliki ruang lebih besar menentukan nasibnya sendiri. Sebaliknya, bangsa yang sekadar menjadi pengguna teknologi akan selalu berada beberapa langkah di belakang mereka yang menciptakannya.
Semangat itu terasa kuat dalam Amanat Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026, yang dibacakan para rektor di kampus masing-masing, termasuk ITS. Amanat tersebut menegaskan arah pembangunan perguruan tinggi yang tangguh, berdampak, dan mendunia, sekaligus menjadi tulang punggung kebangkitan Indonesia.
Perguruan tinggi tidak cukup menghasilkan lulusan dan gelar, tetapi harus melahirkan talenta unggul, riset, teknologi, inovasi, paten, perusahaan rintisan, industri baru, hingga pekerjaan berkualitas. Pesannya tegas, “Kita harus menjadi bangsa pencipta.” Cita-cita ini sulit dibantah. Namun justru karena cita-citanya besar, kita perlu bertanya, apakah arsitektur kebijakan kita sudah memungkinkan cita-cita itu benar-benar terjadi?
Paradoks Kebijakan
Kita sering mengatakan kampus harus berinovasi. Pertanyaannya, dengan ekosistem seperti apa? Deep technology tidak lahir dari slogan. Ia membutuhkan laboratorium memadai, peralatan mutakhir, peneliti berkualitas, pendanaan jangka panjang, kepastian regulasi, perlindungan kekayaan intelektual, jejaring global, serta industri yang bersedia menggunakan teknologi tersebut. Inovasi adalah sebuah sistem. Kita tidak dapat terus meminta output kelas dunia dari sistem yang belum bekerja pada standar kelas dunia.
Hal yang sama berlaku pada hilirisasi. Di atas kertas jalurnya sederhana, yakni penelitian, prototipe, produk, lalu pasar. Kenyataannya, antara laboratorium dan pasar terdapat jurang valley of death. Banyak riset berhenti karena teknologi belum tervalidasi, prototipe belum tersertifikasi, fasilitas scaling-up belum tersedia, atau pembiayaan dan pasar belum terbentuk. Hilirisasi bukan sekadar meminta peneliti bekerja lebih keras, melainkan membangun jembatan dari pengetahuan menuju penggunaan nyata.
Namun tidak semua penelitian harus menjadi produk, paten, atau startup. Banyak teknologi besar lahir dari penelitian dasar yang awalnya belum diketahui kegunaan komersialnya. Ilmu sosial, humaniora, hukum, seni, dan kebudayaan pun tetap penting. Ekosistem pengetahuan yang sehat bukan hanya menghasilkan sesuatu yang dapat dijual, tetapi membuat bangsa mampu menentukan arah masa depannya.
Sarjana Bertambah, Pekerjaan Berkurang
Kita ingin semakin banyak anak Indonesia memperoleh pendidikan tinggi. Namun setelah lulus, pekerjaan seperti apa yang tersedia? Data Sakernas Mei 2026 menunjukkan penganggur berlatar belakang sarjana mencapai 1.033.182 orang atau sekitar 14,31 persen dari total penganggur, meningkat dibandingkan Agustus 2022 yang sekitar 7,98 persen. Ini memberi sinyal bahwa ketika pengangguran nasional cenderung membaik, proporsi penganggur sarjana justru meningkat.
Terlalu sederhana jika persoalan tersebut sepenuhnya dibebankan kepada perguruan tinggi. Pendidikan tinggi berkembang lebih cepat daripada kemampuan ekonomi menciptakan pekerjaan berketerampilan tinggi. Pada saat bersamaan terdapat mismatch kompetensi, perubahan struktur industri, otomasi, kecerdasan buatan, underemployment, dan overqualification.
Menariknya, tracer study 2021–2024 yang disampaikan Wamendiktisaintek menunjukkan penyerapan lulusan vokasi sekitar 77 persen, lebih tinggi dibandingkan pendidikan akademik sekitar 72 persen. Namun preferensi masyarakat masih lebih kuat menuju pendidikan akademik. Kita menghadapi ironi, jalur vokasional yang lebih cepat terserap pasar kerja belum menjadi pilihan utama, sedangkan gelar akademik yang lebih bergengsi menghadapi tekanan pengangguran.
Lantaran itu, link and match tidak mungkin hanya menjadi pekerjaan perguruan tinggi. Link tidak banyak berarti apabila sesuatu yang hendak di-match tidak tumbuh cukup cepat. Kita dapat memproduksi talenta, tetapi negara dan ekonomi juga harus memproduksi kesempatan. Produksi talenta harus bertemu dengan produksi pekerjaan.
Berjalan Sendiri-Sendiri
Seruan Menteri agar kita “menghentikan kebiasaan berjalan sendiri-sendiri” sangat relevan. Namun pesan tersebut semestinya berlaku pula dalam perancangan kebijakan negara. Pendidikan tinggi tidak dapat dipisahkan dari ketenagakerjaan, kebijakan riset dari kebijakan industri, dan hilirisasi dari kebijakan fiskal, pembiayaan, standardisasi, pengadaan pemerintah, serta keberpihakan pasar terhadap inovasi dalam negeri.
Kita sering memiliki kebijakan yang masing-masing tampak benar, tetapi tidak selalu terhubung. Kampus didorong menghasilkan teknologi, sementara pengadaan belum tentu memberi ruang bagi teknologi baru. Kampus diminta membangun startup, tetapi pembiayaan tahap awal terbatas. Peneliti didorong menghasilkan paten, tetapi industri belum cukup terdorong menjadi pengguna pertama. Setiap bagian mungkin bekerja, tetapi sistem belum tentu bergerak.
Dalam perspektif itu, polemik Universitas Republik Indonesia (URI) sebaiknya tidak dipersempit menjadi setuju atau menolak. Jika tujuannya memperkuat STEM dan menyiapkan SDM unggul, semangatnya layak diapresiasi. Namun pertanyaan tentang urgensi, diferensiasi, tata kelola, pendanaan, dan posisinya dalam lanskap pendidikan tinggi nasional tetap penting.
Persoalan utama kita adalah apakah kekurangan institusi baru, atau justru belum optimalnya kualitas, kapasitas, relevansi, pendanaan, dan keberlanjutan institusi yang telah ada? Setiap institusi baru seharusnya menjadi bagian dari grand designpendidikan tinggi nasional, bukan pulau kebijakan baru dalam sistem yang masih terfragmentasi.
Berpikir Merdeka
Di sinilah makna kemerdekaan perguruan tinggi menemukan relevansinya, yakni keberanian menggunakan ilmu pengetahuan untuk bertanya, termasuk kepada negara. Amanat Menteri sendiri menekankan “pemikiran yang jernih” dan “kritik yang membangun”. Kritik berbasis pengetahuan bukan sikap berseberangan dengan pemerintah, melainkan bagian dari tanggung jawab perguruan tinggi kepada negara.
Universitas harus cukup dekat dengan pemerintah untuk membantu menyelesaikan persoalan bangsa, tetapi memiliki jarak intelektual yang cukup untuk mengatakan ketika kebijakan perlu diperbaiki. Kampus bukan sekadar delivery unitagenda pemerintah, melainkan mitra strategis negara sekaligus ruang tempat kebijakan diuji oleh pengetahuan.
Lantaran itu, diksi “kampus harus” sudah waktunya diperluas menjadi “kita harus”. Kampus harus bertransformasi, pemerintah membangun ekosistem, industri membuka ruang bagi teknologi dan talenta anak bangsa, BUMN berani menjadi first adopter, regulasi menjadi jembatan, pembiayaan berani mengambil risiko inovasi, dan ekonomi menciptakan pekerjaan.
Delapan puluh satu tahun setelah kemerdekaan, pertanyaannya bukan hanya “apa yang harus dilakukan perguruan tinggi untuk negara?”, tetapi juga “ekosistem seperti apa yang harus dibangun negara agar perguruan tinggi dan lulusannya mampu memberikan yang terbaik?”
Sebab bangsa tidak menjadi mandiri hanya karena memiliki banyak sarjana, publikasi, paten, startup, atau laboratorium. Bangsa menjadi mandiri ketika pengetahuan memiliki ruang untuk tumbuh, teknologi memperoleh kesempatan untuk digunakan, dan manusia terbaiknya menemukan alasan untuk berkarya di negerinya sendiri.
Pada akhirnya, kemerdekaan pendidikan tinggi tidak diukur dari seberapa lantang kita menyerukan kemandirian dalam amanat. Ia diukur dari seberapa konsisten amanat diterjemahkan menjadi kebijakan, seberapa utuh kebijakan dibangun menjadi ekosistem, dan seberapa nyata anak bangsa menemukan rumah berkarya di negerinya sendiri.
*) Penulis adalah Wakil Rektor II Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Editor : Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.