Menteri UMKM: Penurunan bunga PNM Mekaar berlaku mulai awal September - ANTARA News Jambi

August 2026 · 2 minute read
......Berdasarkan perintah dari Pak Presiden (Prabowo Subianto), turun di 8 persen. Tadi kita sudah dapat koordinasi juga dengan Danantara, insyaAllah nanti akan mulai berlaku diestimasi kurang lebih pada awal September ini......

Jakarta (ANTARA) - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan penurunan suku bunga layanan pembiayaan PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) menjadi 8 persen akan mulai berlaku pada awal September 2026.

PNM Mekaar merupakan layanan pinjaman modal usaha tanpa agunan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero), bagian dari BRI Group, untuk para pelaku usaha ultramikro yang berasal dari keluarga prasejahtera, terutama perempuan. Sebelumnya, suku bunga pinjaman yang diterapkan berkisar antara 18-25 persen.

”Berdasarkan perintah dari Pak Presiden (Prabowo Subianto), turun di 8 persen. Tadi kita sudah dapat koordinasi juga dengan Danantara, insyaAllah nanti akan mulai berlaku diestimasi kurang lebih pada awal September ini,” ucapnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Jakarta, Rabu.

Baca juga: Menteri UMKM dorong pembiayaan berbasis pendampingan usaha

Dalam kesempatan tersebut, dia menerangkan bahwa pihaknya bersama Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Danantara telah membahas perihal percepatan eksekusi terkait program kredit terhadap para perempuan prasejahtera yang berada di bawah Program PNM Mekaar.

Sesuai arahan Presiden, lanjutnya, bahwa bunga program ini yang selama di berada di kisaran rata-rata 20 persen dapat diturunkan menjadi 8 persen untuk diberikan kepada sekitar 14 juta nasabah PNM Mekaar.

“Jadi, ada yang 21 (persen), dari 18 (persen) sampai 24-an (persen) itu, tapi kita average-kan kurang lebih 20 persen. Perintah dari Pak Presiden harus didorong di bawah 10 persen, agar tidak membebani beliau-beliau, ibu-ibu yang masuk dalam golongan prasejahtera. Alhamdulillah, formulasi pola mekanismenya sudah ketemu, dan diputuskan bunganya kurang lebih sekitar 8 persen,” ungkap Maman.

“Itulah Pak Presiden harapannya agar rakyat kecil itu juga jangan sampai terbebani dengan bunga-bunga yang tinggi. Jadi, sekarang sudah diputuskan di 8 persen, dan nanti di awal September mulai berlakunya. Kita tadi sudah bicarakan dengan Pak Menko (Menko Ekonomi Airlangga Hartarto), dan juga dari Kementerian Keuangan dan dari Danantara,” kata Menteri UMKM.

Baca juga: Menteri UMKM siap mendukung nasabah PNM untuk naik kelas

Baca juga: PNM perluas akses pembiayaan hingga wilayah 3T

Baca juga: PNM sebut kontribusi pembiayaan syariah bagi pemberdayaan perempuan

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Uploader : Ariyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.