Mentan Amran Umumkan Daftar 25 Merek Beras Diduga Fortifikasi Palsu - Industri Katadata.co.id

September 2026 · 2 minute read

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan beras fortifikasi palsu yang beredar di pasaran. Sebanyak 25 merek beras diduga tidak memenuhi kadar fortifikasi sebagaimana yang tercantum pada produknya.

Amran mengatakan temuan itu diketahui setelah pemerintah melakukan pemeriksaan melalui empat laboratorium yang dinilai kredibel. 

"Hari ini ternyata masih ada. Salah satu faktor adalah harga yang tidak wajar," kata Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (15/9). 

Dari 27 merek beras fortifikasi yang diuji, hasil pemeriksaan menunjukkan kandungan fortifikasi pada 25 produk tidak sesuai dengan level yang seharusnya.

Berikut 25 merek beras yang disebut dalam temuan pemerintah:

"Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab, kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya," ujarnya.

Apa itu Beras Fortifikasi?

Adapun beras fortifikasi adalah beras yang ditambahkan zat gizi atau vitamin dan mineral tertentu untuk meningkatkan kandungan gizinya. Pemerintah tak mengatur besaran harga eceran tertinggi (HET) beras jenis ini. 

Harga beras fortifikasi dijual beragam di atas HET beras premium, mulai dari Rp 25.000 hingga Rp 57.000 per kilogram. Menurut Amran seharusnya beras fortifikasi yang dijual itu berada di kisaran Rp 13.500 per kilogram karena kandungan gizi pada kenyataannya tak sesuai dengan klaim. 

Dia menyebut selisih harga itu dapat mencapai rata-rata sekitar Rp22.000 per kilogram. Kondisi itu merugikan konsumen karena masyarakat membayar harga lebih tinggi untuk produk yang disebut sebagai beras fortifikasi.

"Itu penipuan. Rp22.000 per kilogram, rata-rata. Ini menyusahkan konsumen kita," katanya.

Amran belum memerinci langkah hukum ataupun sanksi terhadap produsen. Atas temuan ini, Kementan menyatakan akan menarik beras yang terbukti tak memenuhi syarat dari pasaran. “Pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses,” kata Amran.