Menkum targetkan layanan AHU kembali buka 24 jam mulai September - ANTARA News Ambon, Maluku

July 2026 · 2 minute read

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menargetkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) akan kembali bisa diakses selama 24 jam mulai September 2026.

Layanan AHU saat ini hanya buka pada pukul 07.30 hingga 16.00 WIB lantaran masih adanya migrasi sistem yang sedang dilakukan.

"Insyaallah awal September kami akan buka 7 hari dalam seminggu, 30 hari dalam sebulan 1x24 jam," ucap Supratman dalam acara Pasti Ada Solusi di Jakarta, Jumat.

Supratman menegaskan langkah tersebut sebagai komitmen Kementerian Hukum dalam melayani seluruh masyarakat sehingga dibutuhkan dukungan pimpinan tinggi, madya, dan pratama Kemenkum.

Ia pun meminta maaf apabila sempat terjadi pengurangan jam layanan AHU yang sudah sering dikeluhkan masyarakat belakangan ini.

Namun, Menkum berharap masyarakat bisa bersabar lantaran migrasi sistem menuju digitalisasi pada akhirnya akan mempercepat dan mempermudah layanan.

"Nantinya bukan hanya sekadar buka 1x24 jam, tetapi memberi kepastian kepada orang-orang yang memiliki hak. Itu yang menjadi atensi," tuturnya.

Sejak pertama kali dipercaya sebagai Menteri Hukum, Supratman menyatakan terus mengawal digitalisasi di Kemenkum sebagai kunci pemberian pelayanan publik yang terbaik.

Sebab apabila semua layanan sudah terdigitalisasi, tidak akan mungkin ada yang bisa "bermain-bermain" karena semua jejak digitalnya bisa diikuti.

Maka dari itu, ia berharap seluruh masyarakat Indonesia yang memerlukan layanan di Kemenkum bisa mengunduh SuperApps Kemenkum "PASTI" di Apple Store maupun Google Store.

"Itu sekarang bisa di-download ya sehingga bisa mendapatkan layanan hukum dari Kementerian Hukum di mana pun Anda berada. Jadi, mulai sekarang saya minta sehingga nanti kemudian seluruhnya bisa lebih cepat untuk kami layani," ucap Supratman.

Adapun layanan AHU yang dibatasi hingga pukul 16.00 WIB saat ini proses yang membutuhkan verifikasi manual oleh petugas manusia atau layanan tatap muka (helpdesk di kantor wilayah (kanwil)/Mall Pelayanan Publik).

Namun, jika hanya menggunakan sistem untuk input data mandiri, membuat akun, mengunduh draf, pencarian data publik, atau melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), aplikasi Kemenkum tetap bisa diakses 24 jam penuh tanpa henti.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.