Eh, itu harus dibuktikan dulu. Tapi kalau memang kelalaian, kita akan pertimbangkan itu, ya (pencabutan izin).
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah akan mencabut izin operator KMP Mutiara Sentosa apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya kelalaian yang menyebabkan insiden kebakaran kapal di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
"Eh, itu harus dibuktikan dulu. Tapi kalau memang kelalaian, kita akan pertimbangkan itu, ya (pencabutan izin)," kata Menhub, di Jakarta, Senin.
Menhub menegaskan hal itu ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan evaluasi insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada Minggu (2/8).
Dudy menegaskan pemerintah akan mempertimbangkan pencabutan izin operator KMP Mutiara Sentosa apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya kelalaian yang menyebabkan insiden kebakaran kapal di perairan utara Kabupaten Sumenep.
Meski begitu, keputusan terkait sanksi terhadap operator tidak akan diambil secara tergesa-gesa, karena pemerintah masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai dasar evaluasi.
Ia mengatakan operator kapal telah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun pemerintah akan terlebih dahulu menyinkronkan hasil pemeriksaan internal dengan temuan penyelidikan agar keputusan yang diambil objektif dan akurat.
"Setahu saya sudah (dipanggil), ya. Nanti tentunya kita akan sinkronkan dengan hasil penelitian dari penyelidikan KNKT. Kita tidak serta-merta menunjuk, namun kita akan melihat bagaimana secara internal pengoperasian mereka," ujar Dudy pula.
Menhub menyebut pemerintah akan menilai secara menyeluruh pola pengoperasian kapal untuk memastikan apakah insiden tersebut terjadi akibat kelalaian operator atau merupakan kecelakaan yang tidak dapat dihindari.
Ia mengungkapkan perusahaan yang mengoperasikan KMP Mutiara Sentosa sebelumnya juga pernah mengalami kecelakaan pada lintasan Merak-Bakauheni, Tanjung Wangi, serta insiden terbaru di perairan Sumenep.
"Tanggal-tanggalnya (kejadian) saya lupa, tapi saya ingat lokasinya kalau tidak salah ada di Merak-Bakauheni waktu itu, kemudian di Tanjung Wangi juga mereka pernah (terjadi kecelakaan), kemudian satu lagi terakhir yang terakhir ini (di perairan Sumenep)," ujarnya.
Karena itu, Kemenhub memasukkan izin operasi perusahaan sebagai salah satu aspek yang akan dievaluasi apabila penyelidikan menemukan adanya pelanggaran terhadap standar keselamatan pelayaran yang berlaku.
Menhub menegaskan pencabutan izin tetap menjadi opsi sanksi yang dipertimbangkan pemerintah, tetapi langkah tersebut hanya akan dilakukan setelah seluruh fakta membuktikan adanya unsur kelalaian dari operator.
Selain menunggu hasil penyelidikan, Kemenhub juga akan melaksanakan audit terhadap perusahaan operator untuk menilai kepatuhan terhadap ketentuan operasional, keselamatan, dan manajemen armada yang dijalankan.
Menhub mengatakan setiap insiden transportasi selalu dievaluasi berdasarkan penyebabnya agar langkah perbaikan dapat dilakukan secara tepat sekaligus mencegah terulangnya kecelakaan serupa pada masa mendatang.
Ia menegaskan kampanye keselamatan akan terus dilakukan secara rutin kepada seluruh pemangku kepentingan seluruh moda transportasi sebagai upaya membangun budaya keselamatan yang konsisten dan berkelanjutan di Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengalihkan operasi SAR khusus kebakaran KMP Mutiara Sentosa II menjadi operasi kesiapsiagaan setelah seluruh 238 korban berhasil terdata dan dievakuasi.
Dia menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah data manifes disinkronkan antara pihak kesyahbandaran dan operator kapal, sehingga jumlah korban di atas KMP Mutiara Sentosa II dipastikan 238 orang yang terdiri atas 233 korban selamat dan lima korban meninggal dunia.
Korban selamat dievakuasi oleh KM Meratus Pematang Siantar 110 orang, TB Hasnur 62 orang, KN Permadi sembilan orang, Selaras Mas 13 orang, KRI Nala 30 orang, serta KMP Mutiara Ferindo I delapan orang.
Sebanyak lima korban meninggal dunia, kata dia lagi, dievakuasi oleh KM Meratus Pematang Siantar dua orang, KRI Nala dua orang, dan KMP Mutiara Ferindo I satu orang.
Baca juga: Kemenhub audit sistem manajemen keselamatan pascainsiden KMP Mutiara
Baca juga: Menhub tegaskan insiden KMP Mutiara Sentosa jadi evaluasi total
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.