Cirebon (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebutkan penyelenggaraan ajang National Symposium of Penghulu and Ulama (NASUHA) 2026 di Cirebon, Jawa Barat, diarahkan untuk merumuskan langkah menghadapi persoalan keluarga yang muncul akibat perubahan kehidupan modern.
"Di sini mari kita rumuskan bersama gagasan-gagasan cerdas apa yang harus kita lakukan untuk mencegah dampak dari modernitas keluarga ini yang mengakibatkan banyak perceraian, banyak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), banyak keluarga-keluarga yang berantakan," kata Menag di Cirebon, Rabu.
Ia mengatakan hasil rumusan NASUHA diharapkan dapat diteruskan kepada jajaran Kementerian Agama (Kemenag) di daerah lain, untuk menjadi bahan dalam menangani persoalan keluarga.
"Mudah-mudahan nanti rumusan-rumusannya itu bisa disampaikan ke kantor-kantor Kementerian Agama di provinsi yang lain dan kabupaten yang lain," ujarnya.
Menurut dia, Pondok Buntet Pesantren dipilih sebagai lokasi NASUHA 2026 karena memiliki sejarah panjang dalam perkembangan pendidikan keagamaan dan karakter pembelajaran yang khas.
Ia menambahkan Cirebon memiliki pengalaman, yang dapat menjadi model dalam pengembangan layanan keagamaan dan pembinaan keluarga di daerah.
"Kenapa kita pilih Pondok Pesantren Buntet ini? Karena di Buntet ini punya sejarah yang sangat panjang ya. Pesantrennya juga punya khas tersendiri, menggabungkan antara kitab kuning dan kitab putih," katanya.
Sementara itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi mengatakan forum tersebut mempertemukan ulama, penghulu, penyuluh, akademisi, pesantren, dan pemangku kepentingan untuk membahas transformasi KUA dan ketahanan keluarga.
“Kegiatan NASUHA, diselenggarakan pada 9-10 September 2026 di Pondok Buntet Pesantren Cirebon,” katanya.
Ia menjelaskan KUA diarahkan menjadi simpul layanan keagamaan, pusat edukasi keluarga, ruang konsultasi masyarakat, dan titik temu berbagai agenda pembangunan umat di tingkat kecamatan.
Saat ini terdapat 5.917 KUA yang melayani masyarakat di 7.277 kecamatan di Indonesia, sehingga Kemenag mendorong layanan lintas wilayah dan layanan bergerak bagi masyarakat yang belum terjangkau KUA.
Zayadi menyebut standardisasi pelayanan juga dilakukan melalui penyusunan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur untuk 48 jenis layanan KUA.
"Transformasi KUA bukan hanya soal bangunan fisik. Yang lebih penting adalah perubahan cara kerja, standar pelayanan, kualitas SDM, keterbukaan akses, dan kemampuan KUA memberi solusi bagi masyarakat," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menag sebut ajang NASUHA rumuskan langkah cegah perceraian dan KDRT
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.