Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah seluas 18 hektare kepada masyarakat adat Kasepuhan Urug Lebak di Desa Urug, Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaksana Harian Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Wendi Isnawan di Sukajaya, Rabu, mengatakan penyerahan sertipikat tersebut merupakan upaya memberikan kepastian hukum atas pengelolaan tanah bagi masyarakat adat.
"Penyerahan Sertipikat HPL tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum atas hak pengelolaan tanah bagi masyarakat adat, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Bogor," kata Wendi.
Menurut dia, pemberian kepastian hukum atas tanah juga menjadi bentuk perlindungan terhadap keberadaan masyarakat adat yang selama ini mempertahankan nilai-nilai sosial dan budaya secara turun-temurun.
Wendi menyebut masyarakat adat Kasepuhan Urug Lebak selama ini konsisten menjaga nilai-nilai adat serta berperan mempertahankan keseimbangan alam dan kelestarian lingkungan di wilayahnya.
“Lebih dari sekadar penyerahan sertipikat, kegiatan ini menjadi bagian dari wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan terhadap keberadaan masyarakat adat,” ujarnya.
Ia mengatakan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I akan terus mendukung pelayanan dan pengelolaan pertanahan yang memberikan kepastian hukum dengan tetap memperhatikan nilai sosial dan budaya masyarakat.
Menurut Wendi, kepastian hak atas tanah diharapkan dapat memperkuat perlindungan bagi masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat adat Kasepuhan Urug Lebak.
“Dengan kepastian hak, masyarakat semakin terlindungi. Dengan menjaga alam dan budaya, kehidupan dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya,” kata Wendi.
Ia menambahkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan secara profesional dan transparan sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penyerahan sertipikat HPL tersebut dilakukan Wendi bersama jajaran pejabat pengawas dan koordinator Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I kepada masyarakat adat Kasepuhan Urug Lebak.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.