Masyarakat diimbau disiplin gunakan masker karena asap masih pekat - ANTARA News Kalimantan Barat

September 2026 · 2 minute read

Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Kalimantan Barat (Kalbar) menekankan warga daerah itu untuk disiplin menggunakan masker, karena kabut asap di kota itu semakin pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kami mengimbau dan terus mengingatkan kepada warga yang beraktivitas di luar rumah agar tetap menggunakan masker dan memperbanyak minum air putih," ujar Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu.

Ia menambahkan untuk warga yang membutuhkan layanan kesehatan, puskesmas dan fasilitas kesehatan di Kota Pontianak tetap disiagakan.

“Kalau ada keluhan sesak atau gangguan pernapasan segera datang ke fasilitas kesehatan,” ucapnya.

Sebelumnya, ia memastikan rumah sakit, puskesmas, serta posko kesehatan siap memberikan layanan apabila terjadi peningkatan keluhan kesehatan masyarakat.

“Kami telah memastikan Rumah Sakit Kota Pontianak dan faskes menyiapkan sarana kesehatan untuk antisipasi dampak karhutla dan kabut asap yang melanda Kota Pontianak,” kata dia.

Dinas Kesehatan Pontianak mencatat terdapat 300 kasus per hari terkait infeksi saluran pernapasan akut (Ispa) akibat kabut asap yang melanda wilayah tersebut. Hingga saat ini sejumlah pihak berjibaku untuk penanganan sumber asap, yakni karhutla. Untuk penanganan, baik lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat di Kota Pontianak terus menyebar masker ke pengguna jalan maupun di layanan fasilitas publik. 

Meski kabut asap pekat, aktivitas masyarakat di luar masih berjalan normal. Hanya saja, untuk kebijakan belajar mengajar dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi di Pontianak dilakukan secara dalam jaringan (daring).

Berdasarkan data IQAir yang ditampilkan pada pukul 11.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI+) mencapai 776 dan masuk kategori berbahaya.

Polutan utama yang terdeteksi adalah partikulat halus PM2.5, dengan konsentrasi mencapai 464 µg/m³. Tingginya konsentrasi PM2.5 menunjukkan adanya pencemaran udara yang sangat berat.

Partikel berukuran sangat kecil ini dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Pewarta: Dedi
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.