Mampukah UMKM Serap Tenaga Kerja Setelah Subsidi Berakhir?

September 2026 ยท 2 minute read

Tidak hanya itu saja, pemerintah juga menanggung uang saku peserta yang disesuaikan dengan upah minimum daerah serta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di tengah ekspansi tersebut, UMKM mulai mendapat perhatian lebih besar sebagai bagian dari penyedia lapangan magang.

Hal tersebut turut diamini oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mendorong pelaku UMKM memanfaatkan program tersebut karena biaya uang saku peserta selama enam bulan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Namun, perluasan tempat magang ke UMKM membawa persoalan dasar. Setelah masa enam bulan selesai, apakah peserta benar-benar terserap ke pasar kerja, atau program ini hanya menjadi fase sementara sebelum mereka kembali mencari pekerjaan?

Baca Juga: Magang BRIN 2026 Buka 233 Posisi, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar, Ini Syaratnya

Pertanyaan tersebut penting, sebab seperti yang diketahui bersama skala UMKM sangat besar dalam perekonomian Indonesia. Kementerian UMKM menyebut sektor ini menyerap hampir 97% tenaga kerja nasional. Pemerintah juga menyatakan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di atas 60%.

Secara tidak langsung, apabila UMKM diperluas sebagai bagian dari Program Magang Nasional, maka kebijakan tersebut tidak hanya menyangkut program ketenagakerjaan melainkan berhubungan langsung dengan cara pemerintah membangun kapasitas usaha kecil sekaligus menciptakan pekerjaan yang dapat bertahan setelah masa subsidi magang berakhir.

Dari 100 Ribu Menjadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional berjalan sejak tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mempertemukan lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja.

Pada pelaksanaan tahun 2025, pemerintah menyediakan kuota 100 ribu peserta. Program berlangsung selama enam bulan dan peserta memperoleh uang saku yang disetarakan dengan upah minimum daerah. Pemerintah juga menanggung Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Program tersebut kemudian diperluas pada tahun 2026. Pemerintah menetapkan kuota 150 ribu peserta, atau meningkat 50% dibandingkan tahun sebelumnya. Pelaksanaan dibagi dalam tiga tahap, masing-masing sebanyak 50 ribu peserta.

Menurut Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya mengatakan peningkatan kuota merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Program tahun lalu itu 100 ribu, sekarang 150 ribu yang diterima. Tentunya harapan kita ke depan semakin banyak," kata Teddy saat peluncuran Program Magang Nasional 2026.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran MagangHub Batch 2 Tahun 2026: Cek Tahapan dan Syaratnya

Pemerintah juga menyebut pelaksanaan tahun sebelumnya menunjukkan adanya penyerapan peserta ke dunia kerja.

Teddy menyebut sekitar 30%-40% peserta magang tahun 2025 kemudian memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan program.

Angka tersebut menjadi salah satu dasar optimisme pemerintah untuk memperbesar skala program.