Mahasiswa Prodi Hukum UMPR turut jadi relawan pemadam karhutla
Senin, 7 September 2026 15:51 WIB
Mahasiswa Prodi Hukum UMPR turut jadi relawan pemadam karhutla di Palangka Raya. ANTARA/UMPR
Palangka Raya (ANTARA) - Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) menunjukkan kepedulian dan kontribusi nyata terhadap lingkungan dengan terlibat aktif sebagai relawan dalam upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Palangka Raya dan sekitarnya.
Kepala Program Studi Hukum, UMPR Dr Wahdini SH MH di Palangka Raya, Senin, menerangkan bahwa keterlibatan tersebut di antaranya dilakukan oleh mahasiswa Rahmadhanu Ahdy Wirawan, Ariel S dan Jonathan Feivel, bersama sejumlah mahasiswa lainnya.
"Mereka turut membantu dalam kegiatan penanganan dan pemadaman karhutla yang terjadi di sejumlah titik," katanya.
Wahdini menambahkan, keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian generasi muda terhadap persoalan lingkungan yang menjadi salah satu tantangan serius di Kalimantan Tengah. Selain membantu proses pemadaman, para mahasiswa juga menunjukkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat yang terdampak oleh kebakaran.
"Bagi mahasiswa di Prodi Hukum, keterlibatan dalam kegiatan sosial dan lingkungan juga menjadi bagian penting dari pembentukan karakter dan kepekaan terhadap persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat," katanya.
Persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga memiliki dimensi sosial, kesehatan, keselamatan masyarakat, serta penegakan hukum.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk implementasi nilai-nilai Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa tidak hanya dituntut memahami persoalan hukum secara akademik, tetapi juga diharapkan mampu hadir dan memberikan kontribusi nyata dalam menghadapi persoalan yang terjadi di masyarakat.
Kepala Program Studi Hukum UMPR itu pun mengapresiasi keterlibatan para mahasiswa dalam kegiatan kemanusiaan dan lingkungan tersebut. Partisipasi mahasiswa sebagai relawan menunjukkan bahwa mahasiswa hukum memiliki kepedulian sosial serta tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
"Keterlibatan Rahmadhanu Ahdy Wirawan, Ariel S, Jonathan Feivel dan sejumlah mahasiswa lainnya diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, dan lingkungan," kata Wahdini.
Dia pun menegaskan bahwa mahasiswa hadir bukan hanya untuk belajar tentang hukum, tetapi juga untuk mengabdi, peduli dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.