Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pelaku industri perbankan agar dapat menyesuaikan tingkat bunga simpanan dengan tingkat bunga penjaminan (TBP).
Ditemui usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin malam, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito mengatakan saat ini terdapat sekitar 30 persen suku bunga simpanan di pasar yang berada di atas TBP.
"Yang terjadi memang suku bunga pasar pada umumnya itu secara rata-rata di atas TBP, ada sekitar 30 persen. Tapi kita selalu berkoordinasi supaya semakin lama semakin diturunkan, sehingga sedapat mungkin suku bunga pasar itu dijamin oleh LPS," kata Anggito.
Dia menyampaikan bahwa saat ini LPS menetapkan TBP sebesar 3,75 persen bagi simpanan rupiah di bank umum, dengan mempertimbangkan perkembangan suku bunga yang terjadi di pasar.
Baca juga: LPS pastikan masih terjadi pertumbuhan tabungan masyarakat
Oleh karena itu, jelas Anggito, pihaknya selalu melakukan pemantauan. "Jadi kita berusaha untuk meng-cover suku bunga pasar yang ada dan itu kita terus pantau dan kita umumkan, sekarang 3,75 persen," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Anggito juga memastikan masih terjadi pertumbuhan tabungan masyarakat, dan membantah bahwa banyaknya masyarakat mengalami fenomena makan tabungan atau menggunakan simpanan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Semua masih tumbuh ya, baik itu tabungan-tabungan yang di bawah Rp100 juta maupun sampai dengan di atas Rp5 miliar Semuanya tumbuh dan bergerak," kata Anggito.
Pertumbuhan tersebut memperlihatkan bahwa sirkulasi dana yang masuk ke bank itu mendukung kegiatan ekonomi yang sektor riil.
Baca juga: LPS: Jumlah masyarakat tak punya rekening turun bukti ekonomi bergerak
Baca juga: LPS antisipasi persaingan bunga simpanan antarbank dengan naikkan TBP
Pewarta: Prisca Triferna Violleta/Maria Cicilia Galuh
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.