Sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatra masih dikerumuni polusi udara hingga level berbahaya pagi ini, Selasa (29/9). Kota Palangka Raya di Kalimantan Tengah menjadi wilayah terparah, dengan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tembus 3.174.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), kualitas udara dalam kondisi berbahaya dapat merugikan kesehatan secara serius pada populasi dan membutuhkan penanganan yang cepat. Oleh karena itu, setiap orang dianjurkan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan.
"Kelompok sensitif tetap berada di dalam ruangan dan hanya melakukan sedikit aktivitas. Setiap orang menghindari semua aktivitas di luar ruangan," kata KLH dalam keterangan tertulis, pada Selasa (29/9).
Selain Kota Palangka Raya, beberapa wilayah juga terpantau memiliki kualitas udara berbahaya. Berikut daftarnya:
- Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 3.174 dengan polutan utama PM10
- Kota Pontianak, Kalimantan Barat, nilai ISPU 957 dengan polutan utama PM10
- Kabupaten Siak, Riau, nilai ISPU 945 dengan polutan utama PM10
- Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 730 dengan polutan utama PM10
- Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, nilai ISPU 427 dengan polutan utama PM2,5
- Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, nilai ISPU 363 dengan polutan utama PM2,5
- Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 324 dengan polutan utama PM2,5
- Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 318 dengan polutan utama PM2,5
Sementara itu, kualitas udara paling sehat terpantau berada di Kota Sorong, Papua Barat Daya, dengan nilai ISPU hanya 1. Kualitas udara serupa dapat dijumpai di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dengan nilai ISPU 2 juga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan nilai ISPU 5.
Nilai ISPU tergolong 'Baik' berada dalam rentang 0-50. Artinya, tidak memberi efek negatif bagi kesehatan dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan di luar ruangan.
Nilai ISPU 'Sedang' berada pada rentang 51-100, menjadi tanda agar kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita penyakit jantung dan paru untuk berhati-hati beraktivitas di luar ruangan.
Sementara itu, ketika nilai ISPU 'Tidak Sehat' berada dalam rentang 101-200, semua orang diminta waspada dan mengurangi aktivitas fisik terlalu lama di luar ruangan. Nilai ISPU akan mencapai level 'Sangat Tidak Sehat' pada rentang 201-300, semua orang diminta untuk menghindari aktivitas fisik terlalu lama di luar ruangan.
Adapun kualitas udara bisa tergolong berbahaya ketika berada nilai ISPU lebih dari 300. Semua orang diminta untuk menghindari aktivitas di luar ruangan. Sebab, tingkat kualitas udara berbahaya dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius dan membutuhkan penanganan yang cepat.