Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat pada Sabtu pagi, sehingga masyarakat disarankan agar mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, demikian menurut laman IQAir, dengan pembaruan pada pukul 06.00 WIB.
IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 154, dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 60,1 mikrogram per meter kubik atau 12 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara, termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini, yakni selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan mengaktifkan penyaring udara.
Baca juga: DKI sebut pentingnya uji emisi kendaraan kendalikan pencemaran udara
Kualitas udara Jakarta pada Sabtu berada pada urutan keenam yang terburuk se-Indonesia setelah Palembang dengan indeks kualitas udara 667, Pontianak dengan indeks 189, Pekanbaru dengan indeks 178, Tangerang dengan indeks 158, dan Tangerang Selatan dengan indeks 156.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan berbagai upaya untuk mengurangi pencemaran udara, salah satunya dengan mengajak warga Jakarta untuk mengambil peran nyata menjaga kualitas udara melalui gerakan kolaboratif #SatuLangkahDulu.
Gerakan tersebut mendorong seluruh elemen masyarakat agar memulai langkah sederhana dari lingkungan masing-masing demi mewujudkan udara Jakarta yang lebih bersih dan sehat.
Upaya lainnya, yakni mendorong pengurangan penggunaan kendaraan pribadi melalui berbagai kebijakan, termasuk melalui pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan HR Rasuna Said dan kawasan Sudirman-Thamrin.
Langkah itu terbukti membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor sekaligus menurunkan polusi udara di Jakarta.
Baca juga: Pramono imbau masyarakat tak bakar sampah untuk jaga udara Jakarta
Baca juga: Raperda Pengendalian Pencemaran Udara masuk Propemperda 2027
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.