KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Polresta Yogyakarta
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 11 saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini alias LAZ untuk diperiksa di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Polresta Yogyakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan para saksi tersebut terdiri atas Direktur Operasional PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) atau AMGM Dadi Rahman, pegawai PT AMGM berinisial SH, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar, ajudan Bupati Lombok Barat berinisial SFA, serta AA dan LR selaku aparatur sipil negara pada Sekretariat Daerah Lombok Barat.
Baca juga: KPK periksa pegawai PT Meconel Sistim Instrument pada kasus LAZ
Kemudian, RIB selaku ibu rumah tangga, DD selaku ASN Badan Keuangan dan Aset Daerah Lombok Barat, pegawai Harper Premier Nagoya Batam, pegawai Sheraton Surabaya Hotel and Towers, serta pegawai Four Points by Sheraton Surabaya.
Sebelumnya, KPK pada Senin (14/9) memeriksa seorang pegawai PT Meconel Sistim Instrument berinisial MN sebagai saksi kasus tersebut.
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026.
Sehari kemudian, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT AMGM Sudirman sebagai tersangka dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: KPK panggil tiga pejabat PT AMGM dalam kasus Bupati Lombok Barat
KPK juga menetapkan keduanya bersama Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani sebagai tersangka dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Dalam perkara tersebut, KPK menduga Lalu Ahmad Zaini menerima uang hingga Rp12,4 miliar dari praktik korupsi.
Uang tersebut diduga terdiri atas Rp10,8 miliar yang berasal dari konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta Rp1,6 miliar dalam bentuk suap setelah PT Meconel Sistim Instrument memenangkan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Baca juga: KPK dalami dugaan pemberian PT MSI kepada Bupati Lombok Barat
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.