"Saya selalu diajari untuk all in. Dia mengajarkan bahwa diversifikasi itu hanya buat pengecut," katanya, dalam konferensi pers, di Graha Chantia, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Menurut kesaksian Younger, Timothy Ronald dan Kalimasada pernah menyampaikan bahwa seseorang tidak akan menjadi kaya jika melakukan diversifikasi investasi.
Ia menyebut para peserta didorong untuk menempatkan dana dalam satu aset berdasarkan keyakinan terhadap aset tersebut.
Baca Juga: Kasus Penipuan Akademi Crypto Mandek, Korban Timothy Ronald Daftarkan Permohonan RDPU ke DPR
"Kalau punya conviction, tembak dalam satu tempat," katanya.
Younger juga menuding Kalimasada, yang disebutnya sebagai bagian dari pihak pemberi arahan kepada peserta, pernah menyarankan menjual rumah untuk membeli aset altcoin.
"Kalimasada malah menyuruh kita untuk menjual rumah, untuk beli altcoin. Ya, kita sebagai murid pasti dengar arahan guru," ujarnya.
Younger mengaku mengikuti arahan tersebut karena menganggap pihak yang memberikan materi memiliki pengalaman dan keberhasilan di dunia kripto.
Namun, keuntungan yang dijanjikan hanya sebatas pemanis belakang. Investasi yang dilakukan justru membuatnya mengalami kerugian besar.
Baca Juga: Jangan Jadi Mafia, Korban Penipuan Akademi Crypto Tantang Timothy Ronald dan Kalimasada Berani Diperiksa Polisi
"Saya mengalami kerugian Rp3 miliar. Ya, bangkrut," kata Younger.
Younger menyampaikan bahwa dirinya tertarik bergabung dengan Akademi Crypto karena melihat sosok Timothy Ronald. Yang menurutnya dikenal sukses di usia muda dan mengklaim kekayaannya berasal dari investasi kripto.
Ia mengaku membayar Rp50 juta untuk menjadi anggota seumur hidup. Keputusan itu diambil karena adanya klaim jaminan keuntungan yang disampaikan dalam materi promosi.
Younger juga mengaku memiliki rekaman video pernyataan Timothy Ronald yang menyebut kerugian anggota akan diganti dengan syarat menunjukkan bukti transaksi jual beli. Bukti dan rekaman tersebut telah diserahkan kepada polisi.
"Saya memiliki bukti video ketika dia menyampaikan pernyataan bahwa jika ada member Akademi Crypto yang mengalami kerugian, dia akan mengganti kerugian tersebut. Syaratnya hanya membawa bukti transaksi jual beli," jelasnya.
Baca Juga: Korban Dugaan Penipuan Akademi Crypto Serahkan Berbagai Bukti ke Penyidik Polda Metro Jaya
Namun, ketika anggota mengajukan komplain, diskusi mengenai persoalan tersebut justru ditutup.
Younger memilih terus bersuara karena khawatir muncul korban-korban lain. Menurutnya, sejumlah peserta lain juga mengaku mengalami kerugian beragam, mulai ratusan juta rupiah.
"Saya vokal supaya tidak ada korban baru lagi seperti yang saya alami," ujarnnya.
Younger, didampingi kuasa hukum, telah menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki kepada penyidik Polda Metro Jaya. Dan meyakini proses hukum dapat berjalan apabila terdapat bukti yang cukup.
"Saya yakini untuk para korban, di Indonesia tidak ada sosok yang kebal hukum. Selama seseorang bersalah dan bukti yang dimiliki kuat, saya yakin orang tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Baca Juga: Kasus Penipuan Akademi Crypto Timothy Ronald Jalan di Tempat, Ada Apa?