Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah ibu kota mulai membaik setelah dilakukan penyiraman untuk menangani endapan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Berdasarkan pemantauan pada 6-7 September 2026, perubahan paling terlihat pada konsentrasi PM10, yakni partikel udara berukuran kecil yang dapat terhirup. Sebaran wilayah dengan PM10 tinggi yang sebelumnya cukup luas di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan kini menjadi lebih terbatas.
“Penyempitan sebaran PM10 tinggi merupakan perkembangan yang menggembirakan. Data ini sekaligus membantu kami mengenali wilayah yang masih membutuhkan perhatian, sehingga penanganan berikutnya dapat lebih terarah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menurut Dudi, penyiraman dilakukan dengan membasahi abu yang telah mengendap di jalan maupun permukaan lainnya. Langkah tersebut bertujuan mencegah abu kembali beterbangan akibat angin maupun pergerakan kendaraan.
Selain PM10, pemantauan juga menunjukkan adanya pengurangan sebaran area dengan PM2.5 tinggi di sejumlah bagian Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Namun, beberapa wilayah seperti Kembangan dan Kebon Jeruk masih memerlukan perhatian.
Sementara itu, kondisi sulfur dioksida (SO₂) belum menunjukkan perbaikan secara merata. Karena itu, Pemprov DKI tetap memantau setiap jenis pencemar untuk menentukan penanganan selanjutnya.
Dudi menyampaikan hasil pemantauan akan digunakan untuk menentukan wilayah yang menjadi prioritas penanganan. Evaluasi juga akan mempertimbangkan faktor lain seperti angin, hujan, dan sumber pencemar lain untuk melihat pengaruh penyiraman terhadap perubahan kualitas udara.
“Kami akan menggunakan hasil pemantauan untuk menentukan lokasi yang perlu diprioritaskan, sekaligus menyampaikan perkembangan kondisi udara secara terbuka. Dengan begitu, warga mengetahui apa yang sedang dilakukan pemerintah dan langkah yang perlu mereka ambil untuk melindungi keluarga,” tutur Dudi.