Komisi III Setujui Tambahan Anggaran Kejagung Rp 22,1 Triliun, Ini Catatannya

August 2026 · 2 minute read

Anggota Komisi III Hasbiallah Ilyas turut menyoroti kesejahteraan jaksa. Ia meminta honor jaksa yang dinilai masih lebih rendah dibandingkan KPK menjadi salah satu pertimbangan.

Hasbiallah juga meminta Kejagung meningkatkan pengawasan terhadap perencanaan dan pelaksanaan APBD di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Karena kuncinya itu ada di kejaksaan, kejari dan kejati, bagaimana dana ini tidak bocor,” kata Hasbiallah.

Catatan lainnya disampaikan Adang Daradjatun yang meminta Kejagung memastikan penggunaan anggaran sejalan dengan visi dan misi pemerintah.

Anggota Komisi III Endang Agustina juga mendukung tambahan anggaran Rp22,1 triliun. Menurutnya, peningkatan anggaran dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, termasuk penyidikan dan penuntutan serta peningkatan pelayanan.

“Saya kira ini tugas yang sangat perlu kecepatan dan ketepatan. Untuk itu, rencana penambahan anggaran Rp22,1 triliun kami mendukung dan menyetujuinya dalam rangka peningkatan pelayanan dan tugas pokok Kejaksaan,” kata Endang.

Sementara itu, Hinca I.P. Pandjaitan meminta Kejagung menjelaskan perhitungan kebutuhan anggaran 2027 setelah berlakunya KUHP dan KUHAP baru.

Menurut Hinca, sejumlah ketentuan dalam KUHAP baru, termasuk penerapan restorative justice, berpotensi memengaruhi kebutuhan anggaran penegakan hukum.

Menanggapi berbagai catatan tersebut, Asep mengatakan Kejagung akan menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan penerapan KUHP dan KUHAP baru, termasuk biaya penyelidikan dan penyidikan di daerah serta kesejahteraan pegawai.

“Kami mohon dukungannya sekali lagi. Karena sebenarnya kami sudah mengajukan ke Pak Jambin terkait usulan kenaikan tunjangan kinerja baik itu jaksa termasuk fungsionalnya, dan juga ASN Kejaksaan,” kata Asep.

Dalam kesimpulan rapat kerja dan RDP tersebut, seluruh fraksi Komisi III menyatakan menyetujui pengajuan tambahan anggaran Kejagung sebesar Rp22,1 triliun untuk tahun anggaran 2027, dengan sejumlah catatan yang disampaikan dalam rapat.