Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang membahas opsi daur ulang atau recycling KPR melalui penyediaan stok perumahan eksisting eks-kredit macet alias non-performing loan (NPL) untuk mempercepat penyediaan rumah subsidi bagi rakyat.
"Ini masih dalam tahap pembahasan," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait atau disapa Ara di Jakarta, Senin.
Kementerian PKP berencana untuk menerbitkan rancangan peraturan menteri mengenai recycle KPR untuk mempercepat penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat.
Dengan recycle maka rumah-rumah yang kosong karena ada masalah, maka rumah-rumah ini akan bisa dimanfaatkan.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan recycle KPR ini memiliki potensi.
"Ini recycle memang potensi, karena itu rumah-rumah yang sebagian besar merupakan portofolio Non-Performing Loan (NPL) dari bank-bank, yang sudah menjadi asetnya bank. Kemudian bank memohon ke kami, nanti kalau sudah ada aturan regulasi, begitu terbit nanti langsung kita rubah di sistem kami untuk menerbitkan kode baru yang unik ke masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) baru," kata Heru.
Menurut dia, recycle KPR sangat menarik, karena lokasi rumahnya itu rata-rata dekat dengan pusat aktivitas.
Sebagai informasi, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pemerintah terus berupaya menciptakan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah subsidi.
Salah satunya melalui pemberian kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam proses pembangunan rumah, termasuk melalui penggratisan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR di daerah yang telah menerapkannya.
Dirinya menjelaskan berbagai program strategis Kementerian PKP dalam mendukung Program 3 Juta Rumah, mulai dari Program Bedah Rumah, penyediaan rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga Kredit Program Perumahan (KPP) atau yang lebih dikenal dengan KUR Perumahan.
Maruarar atau disapa Ara mengatakan, pelaksanaan Program 3 Juta Rumah difokuskan untuk menjawab dua persoalan utama perumahan di Indonesia, yakni masih rendahnya kepemilikan rumah serta tingginya jumlah masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Berbagai program perumahan tersebut, katanya, tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terus diintegrasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dari berbagai sisi, baik masyarakat yang belum memiliki rumah, masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni, maupun pelaku usaha yang terlibat dalam ekosistem perumahan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian PKP bahas opsi recycle KPR guna percepat rumah subsidi MBR
Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.