Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penerapan industri hijau merupakan bagian dari strategi pembangunan industri nasional agar mampu tumbuh secara berkelanjutan serta berdaya saing di pasar global.
Baca Juga: PMI Manufaktur Juli 2026 Tembus 50,2, Kemenperin: Industri Kembali Bergerak
Menurutnya, transformasi industri tidak hanya diarahkan untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada 2050, tetapi juga menciptakan nilai tambah melalui efisiensi produksi, inovasi teknologi, dan penguatan ekonomi sirkular.
“Karena itu, penerapan ekonomi sirkular perlu terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Upaya percepatan transformasi industri hijau tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang menekankan pengembangan industri yang kompetitif, tangguh, dan berkelanjutan.
Untuk mendukung implementasinya, Kemenperin telah menyusun peta jalan dekarbonisasi industri untuk subsektor manufaktur prioritas, termasuk industri makanan dan minuman (mamin).
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menambahkan, kinerja positif pada industri mamin perlu diiringi dengan transformasi menuju industri yang lebih efisien, rendah emisi, dan berkelanjutan.
“Melalui penerapan ekonomi sirkular, industri diharapkan tidak hanya mampu mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga memperkuat daya saing dan memenuhi tuntutan pasar global yang semakin mengedepankan aspek keberlanjutan,” ungkapnya.
Baca Juga: IKI Juli 2026 Naik ke 53,10, Kemenperin Sebut Industri Kian Tangguh
Salah satu wujud implementasi transformasi menuju industri berkelanjutan melalui pengelolaan kemasan pasca konsumsi.
Berdasarkan kajian Sustainable Waste Indonesia, secara nasional jenis plastik yang paling banyak digunakan adalah PolyPropylene (PP) sebesar 36%, Low-Density Polyethylene (LDPE) 17%, dan High-Density Polyethylene (HDPE) sebesar 14%.
Sementara plastik Polyethylene Terephthalate (PET) yang umum digunakan sebagai kemasan botol minuman mengambil porsi relatif lebih kecil dari total konsumsi plastik nasional yaitu sebanyak 9%.
Meski demikian, jenis kemasan botol PET menunjukkan prospek yang menjanjikan dalam penerapan ekonomi sirkular.
Produksi limbah botol PET diperkirakan mencapai sekitar 435 ribu ton per tahun, dengan sekitar 307 ribu ton berhasil dikumpulkan kembali sehingga tingkat daur ulangnya telah mencapai sekitar 71%.
Tingginya tingkat daur ulang ini menunjukkan besarnya nilai ekonomi dalam rantai industri daur ulang.