Kemenkum Kaltim pastikan PPNS tindak pelanggaran secara akuntabilitas - ANTARA News Kalimantan Timur

August 2026 · 2 minute read

Samarinda (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan setiap penindakan pelanggaran oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayahnya dapat berjalan secara profesional, berintegritas, dan akuntabel.

"Penguatan administrasi dan pemahaman regulasi menjadi langkah kami untuk membangun tata kelola penegakan hukum yang tertib di tingkat daerah," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Kaltim Hanton Hazali, di Samarinda, Jumat.

Advokasi Kanwil Kemenkum yang mencakup wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara itu tidak semata-mata menjadi media transfer informasi, melainkan langkah strategis dalam membangun integritas dan tata kelola administrasi yang tertib.

Penguatan kapasitas tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Advokasi dan Peningkatan Pemahaman Administrasi PPNS bagi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Kalimantan Utara yang berlangsung di Tarakan.

Materi pembekalan yang disampaikan mencakup keseluruhan siklus administrasi PPNS, mulai dari prosedur pengangkatan, pelantikan, mutasi, pemberhentian, hingga penerbitan Kartu Tanda Pengenal (KTP) PPNS.

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kemenkum Kaltim Donny Anggoro menekankan pentingnya kepemilikan KTP PPNS sebagai kartu identitas resmi yang menjamin keabsahan dan legalitas formal petugas saat bertugas di lapangan.

"Semua PPNS harus tertib secara regulasi, kita adalah penegak hukum yang harus menegakkan regulasi dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap suatu perkara pidana," tegas Donny.

Ia juga mengimbau para penyidik yang belum memiliki kartu identitas resmi untuk segera berkoordinasi dengan instansi masing-masing guna memenuhi landasan legalitas berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 26 Tahun 2025.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Tarakan Sofyan mengucapkan terima kasih atas inisiatif fasilitasi dari Kemenkum Kaltim yang dinilainya penting untuk memperdalam pemahaman wewenang penyidikan di lapangan.

"Ini pertama kalinya kami mendapatkan penguatan terkait PPNS, saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh PPNS yang ada di Kaltara," ujar Sofyan.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.