Jakarta -
Bandara Husein Sastranegara di Bandung ditargetkan kembali melayani penerbangan pesawat jet mulai 17 Agustus 2026. Kementerian Perhubungan tengah mempercepat berbagai persiapan agar target tersebut dapat terealisasi sesuai jadwal.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mendorong percepatan layanan operasional dilakukan berdasarkan dua skenario reaktivasi dengan target waktu operasional yang berbeda.
"Kami telah menyiapkan dua skenario. Skenario pertama ditargetkan mulai melayani pesawat jet pada 17 Agustus 2026, sedangkan skenario kedua ditargetkan mencapai operasional penuh pada 17 September 2026," kata Lukman dalam keterangan sebagaimana terkonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (13/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Kemenhub meminta PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports selaku penyelenggara pelayanan operasional bandara untuk mempercepat pemenuhan seluruh aspek kesiapan operasional Bandara Husein Sastranegara itu.
"Kami mendorong PT. Angkasa Pura Indonesia untuk segera menindaklanjuti pemenuhan seluruh aspek kesiapan operasional," kata dia.
Lukman mengatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub telah menyelesaikan kajian operasional dan safety assessment sebagai dasar pelaksanaan reaktivasi bandara.
Selanjutnya, tindak lanjut pemenuhan kesiapan operasional menjadi tanggung jawab PT. Angkasa Pura Indonesia sebagai operator bandara.
"Seluruh proses tersebut harus tetap mengedepankan prinsip keselamatan, keamanan, pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil," ujar Lukman.
Pada skenario pertama, Bandara Husein Sastranegara direncanakan melayani penerbangan menggunakan pesawat jet dengan operasi minimal, penerbangan bisnis, dan penerbangan carter dengan dukungan kesiapan infrastruktur dasar.
Sementara itu, pada skenario kedua, bandara ditargetkan dapat melayani pesawat jet kategori Boeing 737-800 dan Airbus A320 melalui penerapan sistem slot manajemen untuk memastikan kapasitas operasional berjalan secara aman, tertib, dan efektif.
Untuk mendukung target tersebut, PT. Angkasa Pura Indonesia diminta segera memenuhi berbagai kebutuhan pada sisi darat (landside) maupun sisi udara (airside).
Pekerjaan yang perlu dipercepat antara lain meliputi overlay runway dan taxiway, rekonstruksi rigid apron serta overlay flexible apron, perbaikan atap terminal dan waterproofing, serta penyempurnaan berbagai fasilitas pelayanan penumpang.
Dari aspek keselamatan penerbangan, Ditjen Hubud juga mendorong PT. Angkasa Pura Indonesia untuk segera memenuhi persyaratan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Kategori 7.
Pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dilakukan melalui mobilisasi kendaraan Aircraft Rescue and Fire Fighting (ARFF) dari Bandara Kertajati setelah selesainya operasional pemulangan jemaah haji, disertai penguatan personel PKP-PK.
Sementara itu, kebutuhan peralatan pendukung lainnya diharapkan dapat dipenuhi melalui optimalisasi dan mobilisasi aset yang telah tersedia tanpa pengadaan baru, sehingga proses reaktivasi dapat berlangsung lebih efisien.
Dalam pelaksanaannya, Ditjen Hubud akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan bersama PT. Angkasa Pura Indonesia, TNI Angkatan Udara melalui Komandan Lanud Husein Sastranegara, serta seluruh pemangku kepentingan terkait, mengingat operasional Bandara Husein Sastranegara dilaksanakan secara bersama (shared use).
Lukman berharap melalui koordinasi yang intensif dan komitmen seluruh pihak, PT. Angkasa Pura Indonesia dapat memastikan Bandara Husein Sastranegara kembali beroperasi sesuai target pada masing-masing skenario.
"Dengan tetap menjamin aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil," kata Lukman.
Bandara Husein Sastranegara memiliki karakteristik khusus dengan landas pacu sepanjang 2.220 x 45 meter serta merupakan bandara yang digunakan secara bersama dengan TNI Angkatan Udara.
(fem/fem)