Kemenhub: 72.236 pelanggaran angkutan barang dari uji coba ETLE Hub

September 2026 · 3 minute read
Uji coba ini dilaksanakan sejak 10 Agustus sampai dengan 10 September 2026. Yang pertama, kita mencatat ada 72.236 deteksi pelanggaran angkutan barang

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan mencatat 72.236 deteksi pelanggaran angkutan barang selama satu bulan pelaksanaan uji coba sistem Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub) sebagai bagian persiapan menuju kebijakan Indonesia bebas "over dimension over loading" 2027.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan evaluasi tersebut merupakan hasil uji coba ETLE Hub sejak 10 Agustus hingga 10 September 2026 setelah diluncurkan Menteri Perhubungan.

"Uji coba ini dilaksanakan sejak 10 Agustus sampai dengan 10 September 2026 ya. Yang pertama, kita mencatat ada 72.236 deteksi pelanggaran angkutan barang," kata Aan dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Menurut Aan, pengawasan dilakukan pada 28 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) serta 11 ruas dan akses jalan tol yang telah terintegrasi dengan data Direktorat Lalu Lintas Jalan.

Ia menuturkan dari seluruh deteksi itu, tercatat 46.034 nomor tanda kendaraan bermotor unik sehingga jumlah pelanggaran lebih besar dibandingkan kendaraan karena satu kendaraan dapat terekam berkali-kali selama pengawasan berlangsung.

Selama periode tersebut, ETLE Hub rata-rata mendeteksi 2.257 pelanggaran setiap hari dengan capaian tertinggi mencapai 2.790 deteksi dalam sehari sehingga memberikan gambaran pola pergerakan angkutan barang nasional.

Evaluasi juga menunjukkan 11.657 nomor kendaraan atau sekitar 25,3 persen terdeteksi lebih dari sekali dan menghasilkan 37.859 deteksi atau 52,4 persen dari keseluruhan temuan selama uji coba.

Baca juga: Anggota DPR meminta kepastian penetapan peta jalan zero ODOL

Baca juga: Pemerintah upayakan pelanggaran ODOL hilang di 2027

Aan menjelaskan temuan berulang itu masih dikategorikan sebagai repeat detection karena setiap hasil rekaman tetap harus melalui proses verifikasi sebelum ditetapkan sebagai pelanggaran yang ditindaklanjuti pemerintah.

Komposisi pelanggaran terbesar berasal dari gabungan pelanggaran dokumen dan daya angkut sebanyak 28.750 deteksi, disusul pelanggaran dokumen 26.535 deteksi serta pelanggaran daya angkut sebanyak 16.914 deteksi.

Data ETLE Hub juga mulai memetakan pola kepatuhan badan usaha dengan mencatat sejumlah perusahaan berkontribusi terhadap 1.235 deteksi atau sekitar 1,8 persen dari seluruh temuan selama evaluasi.

Aan menegaskan pemetaan tersebut bukan untuk memberi label perusahaan sebagai pelanggar terbanyak, melainkan menjadi dasar membangun kepatuhan armada sehingga perusahaan ikut bertanggung jawab memastikan kendaraan memenuhi ketentuan.

Selama masa uji coba, Kementerian Perhubungan telah memverifikasi 1.227 kasus, menerbitkan penagihan terhadap 467 pelanggaran administrasi, serta mencatat 207 pelanggar telah menyelesaikan pembayaran denda tilang sesuai ketentuan berlaku.

Sementara itu, analisis terhadap 43.449 kasus kelebihan muatan menunjukkan 82,6 persen kendaraan membawa beban lebih dari 20 persen di atas jumlah berat yang diizinkan sehingga menjadi perhatian menuju target zero over dimension over load (ODOL) yang akan diterapkan pada Januari 2027.

Baca juga: Kemenhub: Integrasi data menuju Zero ODOL capai 98 persen

Baca juga: Pemerintah siapkan teknologi WIM di kawasan industri dukung zero ODOL

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.