Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) jenjang pendidikan SMP-SMA pada tanggal 21-24 Juli 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan Kemendikdasmen tidak bekerja sama dengan pihak manapun untuk menjanjikan kelulusan maupun mengambil keuntungan dalam proses penerimaan murid baru SNT jenjang pendidikan SMP-SMA.
“SPMB akan dimulai tanggal 21 Juli sampai 24 Juli 2026. Kami menegaskan tidak ada pihak yang dapat menjanjikan kelulusan atau mengambil keuntungan dari proses penerimaan murid di luar ketentuan resmi,” kata Mendikdasmen Mu'ti dalam kegiatan Taklimat Media Program Sekolah Nasional Terintegrasi di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi hanya dapat diikuti oleh calon murid yang berasal dari wilayah yang sama dengan SNT.
Sebagai contoh, Mu'ti mengatakan jika SNT berdiri di Kabupaten Kupang, maka SPMB hanya dapat diikuti oleh calon murid SMP dan SMA yang berdomisili di Kabupaten Kupang.
“SNT diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari lokasi tempat SNT berdiri. Misalnya, SNT di Kabupaten Kupang akan menerima calon murid dari berbagai wilayah yang masuk di dalam Kabupaten Kupang,” kata Mu'ti.
Calon murid baru SNT, lanjutnya, adalah mereka yang memiliki kemampuan di atas rata-rata sehingga tahapan SPMB SNT dibuat oleh tim khusus di tingkat nasional, dan bukan pemda.
Untuk tahun pertama, ia mengatakan Kemendikdasmen hanya akan menerima 40 calon murid baru SNT jenjang pendidikan SMP dan 40 calon murid baru SNT jenjang pendidikan SMA, dengan masing-masing jenjang hanya membuka 2 rombongan belajar atau kelas.
“Jadi, jumlah siswa itu kami batasi untuk tahun pertama ini. Jenjang SMP akan ada dua rombongan belajar, masing-masing 20 murid. Kemudian jenjang SMA itu juga sama akan ada dua rombongan belajar, masing-masing 20 murid, sehingga total ada 80 calon murid di setiap SNT,” kata Mu'ti.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.