Insyaallah besok jika tidak ada halangan Muktamar akan ditutup langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada pukul 09.00 pagi
Jakarta (ANTARA) - Berbagai kabar di ranah politik telah diwartakan kantor berita ANTARA pada Minggu (30/8), mulai dari Presiden Prabowo Subianto meminta babinsa mengedukasi warga soal bahaya membakar hutan hingga K.H. Miftahul Akhyar ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU.
Berikut kilas balik berita politik kemarin untuk kembali Anda simak.
Seskab: Prabowo minta babinsa edukasi warga soal bahaya bakar hutan
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta prajurit TNI, khususnya bintara pembina desa (babinsa), ikut mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.
Teddy menyampaikan hal tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo saat melakukan pertemuan dengan Panglima TNI dan para kepala staf angkatan, Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Serta Menteri Sekretaris Negara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/8).
“Presiden ingin edukasi terkait bahaya pembakaran hutan diberikan para babinsa di desa kepada warga untuk sama-sama menjaga hutan dan lahan kita bersama,” kata Teddy sebagaimana keterangan Sekretariat Kabinet di Jakarta, Minggu (30/8).
Baca selengkapnya di sini.
Presiden Prabowo dijadwalkan hadiri penutupan Muktamar Ke-35 NU
Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri penutupan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (31/8).
"Insyaallah besok jika tidak ada halangan Muktamar akan ditutup langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada pukul 09.00 pagi," kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Baca selengkapnya di sini.
Peserta Muktamar NU setujui perubahan mekanisme pemilihan ketum PBNU
Peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama menyetujui perubahan mekanisme pemilihan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dari sistem one man one vote (satu orang, satu suara) menjadi mekanisme ahlul halli wal aqdi (AHWA).
“Dari voting tadi itu didapat 401 menyetujui untuk dilakukan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum, yang 150 berkeinginan tetap dan satu suara tidak sah,” kata Sekretaris Steering Committee Muktamar Ke-35 NU Mohammad Nuh.
Baca selengkapnya di sini.
Muktamar NU: Rais aam dan ketum PBNU dilarang rangkap jabatan publik
Sidang Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama menyepakati rais aam dan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sebagai mandataris muktamar, tidak diperbolehkan merangkap jabatan politik maupun jabatan publik tertentu.
Wakil Ketua Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 NU Asrorun Niam Sholeh mengatakan kesepakatan tersebut merupakan salah satu poin yang telah dicapai dalam pembahasan Komisi Organisasi dan selanjutnya dibawa ke sidang pleno untuk disahkan.
Ia menjelaskan larangan tersebut mencakup jabatan politik seperti presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, hingga pimpinan partai politik.
Baca selengkapnya di sini.
AHWA tetapkan Kiai Miftahul Akhyar sebagai Rais Am PBNU 2026–2031
Ahlul Halli Wal Aqdi Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama menetapkan K.H. Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026–2031 melalui musyawarah mufakat.
Anggota AHWA mengambil keputusan tersebut setelah melakukan musyawarah tertutup di Ndalem Kasepuhan K.H. Wahab Chasbullah, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8) malam.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.