Kejati Sumbar bantah tudingan intimidasi mahasiswa

July 2026 ยท 2 minute read

Padang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) membantah tudingan bahwa pihaknya telah mengintimidasi salah seorang mahasiswa di Padang, provinsi setempat.

Asisten Intelijen Kejati Sumbar Agustinus Hanung Widyatmaka di Padang, Senin, menerangkan aktivitas jajarannya yang mendatangi mahasiswa pada Minggu (13/7) telah disalahpahami.

"Tidak ada yang namanya intimidasi, yang kami lakukan adalah mendatangi mahasiswa itu untuk menelusuri peristiwa perusakan pagar kantor Kejati saat aksi unjuk rasa pekan lalu," katanya di Padang.

Ia menjelaskan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumbar sebelumnya, situasi sempat memanas hingga kemudian massa merobohkan pagar kantor hingga rusak.

Atas kejadian itu Kejati secara prosedural telah melaporkannya ke pihak Kepolisian, dan pada saat bersamaan pihaknya juga melakukan penelusuran secara internal.

Pihak Kejati Sumbar kemudian mengantongi beberapa nama yang diduga ikut dalam aksi perobohan pagar itu, namun yang terkonfirmasi baru satu orang yaitu mahasiswa yang didatangi pada Minggu malam.

Ia menjelaskan ketika mendatangi mahasiswa tersebut turut disaksikan langsung oleh orang tua, Ketua Rukun Tetangga (RT), dan lainnya.

"Dari rumah mahasiswa bersangkutan kami undang ke Kantor Kejati Sumbar bersama dengan orang tuanya," jelasnya.

Ia mengatakan sepanjang perjalanan dari rumah, dan bahkan ketika berada di Kantor Kejati tidak ada tindakan intimidasi apapun.

"Ketika di kantor tidak pemeriksaan yang sifatnya dalam ruang tertutup, semua terbuka dan ramai-ramai, bahkan mahasiswa bersangkutan dipersilahkan masuk ke ruangan Kajati Sumbar," jelasnya.

Oleh karena itu, pihak Kejati Sumbar membantah tudingan intimidasi serta narasi negatif yang telah beredar di media sosial.

Ia mengatakan setelah terkonfirmasi bahwa mahasiswa itu memang merupakan salah satu peserta unjuk rasa pekan lalu, ada di barisan yang merobohkan pagar, ia kemudian dipulangkan usai membuat surat pernyataan.

Pihak Kejati berharap apa yang terjadi pada pekan lalu dapat menjadi pelajaran, agar unjuk rasa ke depannya dilakukan secara tertib dan damai.

"Kami memahami jika mahasiswa ingin menyampaikan pendapat dan menyuarakan kepentingan masyarakat, tapi lakukanlah secara tertib dan damai," katanya.

Ia menyatakan Kejati Sumbar bersifat terbuka dan tidak anti unjuk rasa, justru sebaliknya, dari demonstrasi pihaknya bisa menghimpun berbagai masukan dan kritik sebagai bahan evaluasi kinerja.