Aisha Mayra, CNBC Indonesia
16 July 2026 14:50
Jakarta, CNBC Indonesia - Selama satu dekade terakhir, kebebasan akademik mengalami kemunduran di sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia.
Data menunjukkan sekitar 67% negara mencatat penurunan tingkat kebebasan akademik sepanjang 2015-2025.
Indonesia juga masuk dalam daftar tersebut.
Berdasarkan Academic Freedom Index yang disusun V-Dem Institute dan dipublikasikan melalui Our World in Data, Indonesia menjadi salah satu dari 30 negara dengan penurunan kebebasan akademik terbesar selama periode tersebut. Skor Indonesia turun dari 0,74 pada 2015 menjadi 0,33 pada 2025, atau merosot sekitar 56%.
Indeks ini mengukur sejauh mana perguruan tinggi dan akademisi dapat melakukan penelitian, mengajar, mempublikasikan hasil riset, serta bertukar gagasan tanpa campur tangan politik.
Negara dengan Penurunan Terbesar
Penurunan kebebasan akademik paling tajam terjadi di Nicaragua dengan penurunan indeks mencapai 95% dalam satu dekade terakhir.
Negara itu disusul Myanmar (-94%) dan Afghanistan (-83%). Di bawahnya terdapat El Salvador (-80%), Chad (-76%), Palestina/Gaza (-72%), Türkiye (-68%), Mali (-67%), Belarus (-67%), India (-66%), hingga Indonesia (-56%).
Indonesia sendiri mencatat penurunan skor dari 0,74 pada 2015 menjadi 0,33 pada 2025. Indonesia kini menempati peringkat ke-15 dalam hal indeks penurunan tertajam di dunia.
Bukan Hanya Terjadi di Negara Berkembang
Daftar ini memang didominasi negara berkembang. Namun, tidak terbatas pada satu kawasan atau tingkat pendapatan tertentu.
Amerika Serikat, Hong Kong, dan Türki juga masuk dalam daftar tersebut. Amerika Serikat mencatat penurunan indeks sebesar 57%, Hong Kong 57%, sementara Türkiye turun 68% sepanjang 2015-2025.
Masuknya negara-negara tersebut menunjukkan bahwa tekanan terhadap kebebasan akademik tidak hanya terjadi di negara yang menghadapi konflik atau ketidakstabilan politik. Tren ini juga muncul di sejumlah negara yang selama ini memiliki sistem pendidikan tinggi dan aktivitas riset yang besar.
Amerika Jadi Sorotan
Di antara negara maju, penurunan di Amerika Serikat menjadi salah satu yang paling mencuri perhatian.
Menurut V-Dem Institute, posisi Amerika Serikat dalam peringkat global kebebasan akademik merosot dari peringkat ke-27 pada 2015 menjadi peringkat ke-116 pada 2025.
Penurunan itu dinilai kontras dengan posisi Amerika Serikat sebagai rumah bagi banyak universitas papan atas dunia, tujuan utama mahasiswa internasional, serta salah satu pusat riset dan inovasi terbesar secara global.
V-Dem mencatat beberapa perkembangan yang menambah ketidakpastian di sektor pendidikan tinggi Amerika Serikat, antara lain pembatasan pendanaan federal, meningkatnya pengawasan terhadap universitas, serta kebijakan yang memengaruhi mahasiswa dan peneliti internasional.
Selain itu, sejak 2021 hampir separuh negara bagian di Amerika Serikat telah mengesahkan undang-undang atau kebijakan yang membatasi pendidikan tinggi. Kebijakan tersebut mencakup materi pembelajaran di ruang kelas, sistem tenure, tata kelola fakultas, hingga kewenangan institusi dalam menyusun kurikulum.
Mengapa Kebebasan Akademik Penting?
Kebebasan akademik tidak hanya berkaitan dengan aktivitas di lingkungan kampus.
Universitas menjadi tempat lahirnya berbagai riset, inovasi, dan pengembangan sumber daya manusia. Perguruan tinggi juga berperan menarik talenta global serta mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Karena itu, tekanan terhadap kebebasan akademik dapat memengaruhi lebih dari sekadar ruang diskusi di kampus. Menurut V-Dem, tekanan politik berpotensi memengaruhi topik penelitian yang dipilih, peluang publikasi hasil riset, hingga ruang kolaborasi ilmiah lintas negara.
Bagi negara yang mengandalkan riset dan inovasi sebagai penggerak ekonomi, perubahan tersebut pada akhirnya dapat berdampak terhadap daya saing dan kemampuan menghasilkan inovasi dalam jangka panjang.
(mae/mae)
Add
as a preferred
source on Google