Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah agar menerapkan sistem efek jera dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar kualitas MBG terjaga dan tepat sasaran pada pemenuhan gizi anak.
"Jangan sampai penyedia yang gagal hanya berhenti sebentar, kemudian kembali mendapatkan kesempatan yang sama tanpa pembelajaran dan pertanggungjawaban yang memadai. Efek jera bukan untuk menghukum semata, tetapi untuk mencegah anak lainnya menjadi korban," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Baca juga: BGN tutup sementara 1.999 dapur MBG belum daftar SLHS
Ia mengatakan setiap tahapan MBG memiliki titik risiko, mulai dari perencanaan menu dan bahan baku, pengadaan, pengolahan, pemasakan, pendinginan, pemorsian, pengemasan, penyimpanan, pengangkutan, distribusi hingga makanan dikonsumsi anak.
"Di setiap titik itu ada SOP (Standard Operating Procedure). Tetapi SOP tanpa konsekuensi yang tegas akan mudah menjadi sekadar dokumen administratif. Harus ada hubungan yang jelas antara kepatuhan, kualitas layanan, pembayaran, evaluasi kontrak, penghentian operasional, dan penegakan hukum apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran," katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah melakukan audit total berbasis risiko.
"Audit tidak berhenti pada dapur, tetapi mencakup seluruh rantai, yang meliputi bahan baku, pengolahan, suhu, waktu, penyimpanan, kendaraan, pengemudi, jarak, distribusi dan konsumsi," kata Jasra.
Baca juga: BGN alihkan distribusi MBG di Tangerang selama penerapan Pembelajaran Jarak Jauh
Ia pun meminta pemerintah untuk mengevaluasi ulang radius dapur dan sekolah.
"Kondisi geografis, waktu tempuh, kemacetan dan infrastruktur jalan harus menjadi parameter penentuan wilayah pelayanan SPPG," kata Jasra.
Pihaknya juga mendorong agar pemerintah menjadikan setiap kejadian keracunan sebagai pemicu audit otomatis.
"Setiap dugaan keracunan harus menghasilkan investigasi menyeluruh dan bukan hanya penghentian sementara. Hasil investigasi harus menjadi dasar perbaikan dan pencegahan kasus berikutnya. Yang kita butuhkan adalah political will untuk melakukan perubahan secara paralel. Perbaikan tata kelola, pengawasan, standardisasi SPPG, distribusi, kompetensi SDM, sertifikasi, mekanisme pembayaran, transparansi dan penegakan hukum," pungkasnya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.