Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Yang Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum, Harus Hati-hati

August 2026 · 2 minute read

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) sangat berhati-hati dalam mengusut perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Baca Juga

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan Febrie Adriansyah sebagai sosok yang mengerti hukum. Maka itu, Kejagung sangat berhati-hati dalam penanganan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang kita hadapi kan mantan pendekar hukum, ya kan, harus kita hati-hati, bersiap," kata Anang kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2026.

Baca Juga

Di sisi lain, Anang mengatakan Kejagung belum bisa mengungkap secara rinci perkara yang sedang diusut oleh Tim 9. Namun, ia memastikan semua pembuktian nantinya akan disampaikan dalam persidangan. 

"Tidak semua terkait materi pokok perkara kita ungkap. Karena itu nanti kita ungkap di persidangan," kata Anang.

Baca Juga

Dalam kesempatan yang sama, ia juga membantah jika pengusutan perkara hanya terfokus pada TPPU semata dan bukan pada tindak pidana asal seperti yang dituduhkan kubu Febrie. 

"Materi pokok nanti diungkap di persidangan. Kalau sekarang sudah dibuka semua, nanti antisipasi lah pihak-pihak para tersangka, mengantisipasi langkah-langkah untuk mengamankan," jelasnya. 

Diketahui, dalam perkara dugaan TPPU, Tim 9 telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.

Sprindik tersebut diterbitkan setelah Kejagung menerima pelimpahan perkara dan barang bukti dari Polri berupa emas seberat 74 kilogram serta uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

Bongkar SOP Money Changer, Kejagung Periksa Orang BI di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung terus mendalami dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

VIVA.co.id

11 Agustus 2026