Kapolri minta pengusaha lapor polisi jika temukan premanisme - ANTARA News Jambi

September 2026 · 2 minute read

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta pengusaha ataupun pemilik usaha untuk melapor ke polisi jika menemukan premanisme dan pungutan liar yang mengganggu kegiatan usaha dan iklim investasi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kapolri dalam acara Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat.

"Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia," katanya dikutip dari keterangan resmi.

Sigit mengatakan bahwa stabilitas keamanan merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan dunia usaha.

Menurut is, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjaga akan memberikan rasa aman kepada pekerja, menjamin kelancaran operasional perusahaan, sekaligus memperkuat kepercayaan investor.

Terlebih, Indonesia memiliki potensi besar sebagai tujuan investasi karena didukung kekayaan sumber daya alam, pasar domestik yang luas, serta pengembangan hilirisasi di berbagai sektor strategis.

Potensi tersebut tercermin dari realisasi investasi nasional yang mencapai Rp1.010,6 triliun hingga semester I tahun 2026.

Baca juga: Gubernur Jabar: Jangan beri ruang aksi premanisme ganggu investasi

Maka dari itu, Sigit memastikan bahwa Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kegiatan industri dapat berjalan dengan aman serta berkelanjutan.

"Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi. Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan," ucapnya.

Kendati demikian, pemimpin Korps Bhayangkara itu mengingatkan bahwa perusahaan juga memiliki kontribusi dalam kekondusifan investasi dengan menaati regulasi, memenuhi hak-hak pekerja, serta membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis.

Menurut Kapolri, pekerja dan pengusaha merupakan dua unsur yang saling membutuhkan. Perusahaan memerlukan dukungan pekerja untuk menjaga kegiatan produksi, sedangkan pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat dan terus berkembang sebagai sumber penghidupan.

Oleh karena itu, Sigit mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan ketenagakerjaan.

Baca juga: Anggota DPR desak Polri berantas preman imbas kasus hajatan Purwakarta

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Uploader : Ariyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.