REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Perubahan teknologi, pola kejahatan, arus informasi, hingga persoalan lingkungan membuat tantangan keamanan semakin kompleks. Kondisi tersebut menuntut pemimpin Polri tidak hanya mampu merespons persoalan yang telah terjadi, tetapi juga membaca perubahan dan risiko sebelum berkembang menjadi krisis.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan kemampuan tersebut perlu dipersiapkan sejak pendidikan calon perwira. Hal itu disampaikan Herry saat memberikan kuliah umum kepada Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di Semarang, Sabtu (3/10/2026).
Kuliah umum tersebut diikuti Taruna Akpol Tingkat III Angkatan 59 Batalyon Bhayangkara Darma dan Tingkat II Angkatan 60 Batalyon Manggala Satya.
"Karena itu, polisi tidak cukup hanya mampu merespons persoalan yang sudah terjadi, tetapi harus memiliki kemampuan membaca perubahan dan risiko sebelum berkembang menjadi krisis," ujar Herry.
Menurut Herry, mandat utama kepolisian tidak berubah, tetapi lingkungan tempat mandat tersebut dijalankan terus mengalami perubahan. Karena itu, polisi dituntut semakin dekat dengan masyarakat, responsif terhadap persoalan di wilayah, adil dalam penegakan hukum, terbuka dalam pelayanan, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi, data, dan modus kejahatan.
"Jangan datang hanya membawa jawaban. Datanglah dengan kemampuan membaca, kemampuan bertanya, kemampuan belajar, dan kemauan untuk bekerja bersama," kata dia.
Herry mengatakan perwira Polri masa depan tidak cukup hanya memiliki kemampuan command untuk menggerakkan organisasi. Perwira juga perlu memiliki kemampuan design, yakni merancang bagaimana organisasi dapat bekerja lebih efektif dalam menghadapi persoalan yang terus berubah.
Menurut dia, seorang perwira harus mampu menerjemahkan persoalan menjadi kebijakan, kebijakan menjadi program, dan program menjadi perubahan.
Pengalaman Polda Riau dalam menangani persoalan keamanan yang beririsan dengan lingkungan, kata Herry, dapat menjadi salah satu ruang pembelajaran bagi para calon perwira.
Riau memiliki kawasan hutan, gambut, sungai, dan pesisir yang berdampingan dengan aktivitas perkebunan, industri, dan pertambangan. Kondisi tersebut membuat persoalan ekologis tidak dapat dipisahkan dari aspek sosial, ekonomi, dan keamanan.
Sepanjang Januari hingga September 2026, karhutla di Riau tercatat mencapai 20.656,81 hektare dengan 63 tersangka. Pada periode 2025-2026, sebanyak 2.901 rakit pertambangan emas tanpa izin (PETI) juga telah ditertibkan.
Selain itu, kepolisian menangani 13 laporan polisi terkait illegal logging dengan 20 tersangka serta enam laporan polisi terkait perambahan mangrove dengan luas mencapai 141 hektare.
Menurut Herry, pengalaman tersebut menjadi salah satu dasar Polda Riau mengembangkan konsep Green Policing. Pendekatan tersebut menempatkan kerusakan lingkungan sebagai salah satu risiko keamanan yang membutuhkan perpaduan antara data, penegakan hukum, teknologi, kolaborasi, dan pemulihan lingkungan.
"Green Policing bukan perubahan identitas Polri. Ini adalah perluasan cara kita memahami keamanan," ujar Herry.
Ia meminta para taruna kelak tidak hanya memahami angka kriminalitas dan jumlah penduduk di wilayah penugasan. Seorang perwira, kata dia, juga perlu mengenali kondisi sungai, hutan, sumber air, kawasan rawan, aktivitas ekonomi, konflik lahan, hingga perubahan yang terjadi di wilayahnya.
Pemahaman tersebut diperlukan untuk membangun ecological literacy, yakni kemampuan dasar pemimpin memahami hubungan antara lingkungan, masyarakat, dan keamanan.
Pengetahuan tersebut kemudian perlu berkembang menjadi ecological leadership, ketika pertimbangan ekologis turut menjadi bagian dalam pengambilan kebijakan dan keputusan kepolisian.
Selain kemampuan membaca perubahan lingkungan, Herry menyebut sejumlah kemampuan yang dibutuhkan pemimpin Polri masa depan. Di antaranya sensemaking, reframing, questioning, pengambilan keputusan berbasis bukti, policy thinking, eksperimen, cara berpikir lintas disiplin, dan collaborative leadership.
Kemampuan tersebut diperlukan agar seorang pemimpin tidak hanya menjalankan kewenangan, tetapi juga mampu membangun sistem untuk menangani persoalan yang kompleks.
Herry juga mengingatkan agar inovasi tidak berhenti ketika seorang pemimpin berpindah jabatan. Menurut dia, inovasi harus berkembang dari gagasan, eksperimen, dan evaluasi menjadi kebijakan, sistem, hingga membentuk budaya organisasi.
Dengan demikian, keberhasilan kepemimpinan tidak hanya diukur dari program yang dilahirkan, tetapi juga dari kemampuan membangun sistem yang tetap berjalan setelah pemimpinnya tidak lagi berada di posisi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Herry menekankan bahwa modal utama anggota Polri bukan semata kewenangan, melainkan kepercayaan masyarakat.
"Senjata utama Polisi bukanlah senjata, bukan pentungan, dan bukan pula kewenangan untuk menegakkan hukum. Senjata utama kita semua sebagai anggota Polri adalah kepercayaan dari masyarakat," tegasnya.
Menurut Herry, kewenangan diberikan negara dan jabatan diberikan organisasi, sedangkan kepercayaan hanya dapat diperoleh dari masyarakat.
"Karena itu, generasi perwira mendatang tidak cukup hanya mampu beradaptasi terhadap perubahan, tetapi harus mampu mempersiapkan Polri menghadapi perubahan tersebut," ujarnya.