Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua Umum Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengatakan, pihaknya menargetkan sebanyak lima kawasan industri memiliki daycare atau tempat penitipan anak untuk mendukung care economy atau ekonomi perawatan seiring semakin banyaknya suami dan istri yang sama-sama bekerja.
Care economy sendiri merupakan sistem yang menghitung, menghargai dan mengakui semua pekerjaan merawat manusia sebagai fondasi penting terhadap perekonomian.
"Ketersediaan daycare di kawasan industri pun mulai didorong sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman sekaligus menjaga produktivitas pekerja," kata Adik Dwi Putranto di Surabaya, Rabu.
Adik mengatakan kebutuhan terhadap layanan pengasuhan anak menjadi tanggung jawab bersama mulai dari orang tua, perusahaan dan pemerintah terutama dalam membangun ekosistem yang memungkinkan orang tua tetap dapat bekerja dengan tenang.
Ia menilai keberadaan daycare di kawasan industri dapat menjadi salah satu solusi lantaran pekerja tidak perlu khawatir dengan kondisi anak yang ditinggalkan saat bekerja sehingga dapat lebih fokus menjalankan tugasnya.
Oleh sebab itu, kata dia, akan ada minimal lima kawasan industri di Jawa Timur mulai memiliki daycare tahun ini meliputi kawasan industri di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik termasuk SIER dan JIIPE.
“Target kami paling tidak tahun ini sudah ada daycare di lima kawasan industri, baik Surabaya, Sidoarjo maupun Gresik,” ujar Adik.
Menurut dia, respons pemerintah terhadap konsep tersebut cukup positif namun dari sisi industri masih diperlukan pembahasan lebih lanjut mengenai manfaat langsung yang bisa diperoleh perusahaan termasuk kemungkinan dukungan maupun insentif dari pemerintah.
Direktur Kadin Institute Nurul Indah Susanti menjelaskan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah percepatan untuk mendukung terlaksananya target program care economy di Jawa Timur.
Langkah tersebut diawali dengan penyusunan Training Needs Analysis (TNA), pengembangan modul, serta kurikulum dan silabus yang telah diharmonisasikan dengan kebutuhan industri daycare.
Kurikulum ini juga disesuaikan dengan skema sertifikasi profesi bidang childcare sehingga kompetensi yang diberikan kepada peserta diharapkan relevan dengan kebutuhan pekerjaan di lapangan.
Sebagai bagian dari pilot project di Jawa Timur, Kadin Institute telah melaksanakan pelatihan dan uji kompetensi teknis bagi calon instruktur yang nantinya akan bertugas memberikan pelatihan kepada calon tenaga kerja di bidang care economy.
Hingga saat ini, sebanyak 17 instruktur telah mendapatkan pelatihan sementara pelatihan bagi 150 peserta telah dilaksanakan di sejumlah daerah yakni Surabaya, Malang, Ponorogo dan Gresik.
Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Agus Gunawan mengatakan perlindungan anak dan pekerja merupakan tanggung jawab bersama yang harus menjadi perhatian pemerintah, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan.
Ia mengungkapkan regulasi mengenai perlindungan pekerja, anak pekerja maupun penguatan layanan daycare masih terus dibahas dan diharapkan dapat menjadi bagian dari kebijakan Jawa Timur pada 2027.
Kewajiban penyediaan fasilitas pengasuhan anak di tempat kerja sendiri telah mendapat landasan melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.
Pada Pasal 30 Ayat (4), undang-undang tersebut mengamanatkan pengusaha atau tempat bekerja menyediakan fasilitas daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.
“Memang sudah saatnya daycare menjadi bagian dari prioritas pemerintah. Bukan hanya soal menjaga anak, tetapi juga bagaimana menyiapkan kompetensinya,” katanya.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.