Judol Jadi Penyebab Utama Tingginya Perceraian di Daerah Ini

August 2026 · 2 minute read

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Tangerang, VIVA – Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat bahwa jeratan permainan judi online (judol) yang mengakibatkan masalah ekonomi di keluarga menjadi faktor tingginya angka perceraian di daerahnya tersebut.

Baca Juga

Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa Yasmita mengatakan, berdasarkan data periode Januari hingga Agustus 2026 tercatat sebanyak 5.124 perkara perceraian telah diajukan oleh pasangan suami istri di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari lima ribuan itu, yang sudah putusan 3.314 kasus untuk Kabupaten Tangerang dan untuk Kota Tangerang Selatan itu 1.451 kasus. Sementara sisanya masih dalam proses persidangan," kata Yasmita.

Baca Juga

Dia mengatakan, mayoritas perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Tigaraksa rata-rata dengan alasan perselisihan dan pertengkaran yang terjadi antara pasangan suami istri.

Dari fakta yang terungkap dalam persidangan, lanjutnya, perselisihan tersebut kerap dipicu persoalan atas permainan judi online (judol) yang berdampak pada ketidakstabilan ekonomi dalam rumah tangga mereka.

Baca Juga

"Itu ternyata berurutan. Mereka berselisih karena ekonomi, ekonomi karena judi, dan lain sebagainya," ucap Yasmita.

‎Yasmita merinci perkara perceraian terbanyak di wilayah Kabupaten Tangerang berasal dari Kecamatan Cikupa dengan 277 perkara. "Sementara di Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Pamulang menjadi wilayah dengan perkara perceraian terbanyak yakni 368 perkara," kata Yasmita. (Ant)

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin

DPD Dinilai Menemukan Peran Strategisnya, Jadi Jembatan Kepentingan Daerah dengan Agenda Pembangunan Nasional

Dalam pidatonya di Sidang Bersama DPR-DPD RI, Ketua DPD Sultan justru menegaskan bahwa pusat dan daerah merupakan satu kesatuan dalam membangun Indonesia.

VIVA.co.id

15 Agustus 2026